BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kampanye terbuka dijadwalkan dimulai pada 21 Januari mendatang. Nah, saat kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan bisa tenang tanpa terganggu bising suara knalpot brong.
Hal itu lantaran semua pihak terkait sudah berjanji di Mapolres Boyolali, dalam apel menolak knalpot brong, Minggu (14/1/2024) pagi. Ikrar diikuti TNI, Polri, Brimob, Kejari, Dishub, Satpol PP, Pelajar, Mahasiswa, dan komunitas motor serta pimpinan parpol.
Tak sekedar ikrar, mereka juga menandatangani Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Usai penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan knalpot brong. Secara simbolis, Kapolres Boyolali AKBP Petrus P Silalahi mengawali pemusnahan knapolt brong tersebut.
Menurut Kapolres, deklarasi anti knalpot brong bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif, sejuk, nyaman dan damai bagi seluruh masyarakat. Mengingat penggunaan knalpot brong ini mengganggu masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres pun meminta masyarakat yang menggunakan knalpot brong dapat menyerahkan knalpot brong ke polisi. Pihaknya juga telah meminta aparat pemerintah hingga ke tingkat RT serta anggota polisi untuk mengkampanyekan larangan knalpot brong ke masyarakat.
“Tindakan humanis akan kita kedepankan. Kita lakukan edukasi untuk tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.
Terkait razia knalpot brong, Kapolres mengungkapkan bahwa selama 2023, Polres Boyolali telah melakukan penindakan terhadap 4.009 pelanggar. Sedangkan knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 1.449 buah.
“Sedangkan dari 22 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, kami telah menindak 658 pelanggar dan memusnahkan 287 knalpot brong,” tegasnya. Waskita