Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Isi Buku Saku Pengamanan Pemilu 2024, Termasuk Aturan Soal Gaya Foto

Pemilu 2024

Pembagian buku saku pengamanan Pemilu 2024 untuk personel Polres Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membagikan buku saku pengamanan Pemilu 2024 kepada seluruh jajarannya, di halaman Mapolres Wonogiri, Selasa (16/1/2024).

Pembagian buku saku pengamanan Pemilu 204 diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada perwakilan anggota Polres Wonogiri.

Dalam amanatnya, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa di dalam buku saku pengamanan Pemilu 2024, terdapat hal hal penting yang mengatur pelaksanaan tugas Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.

“Dalam buku panduan terdapat aturan-aturan bagi personel Polri dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024. Mulai dari pengamanan rangkaian sebelum pencoblosan yaitu kampanye, pengamanan logistik hingga pendistribusian logistik pemilu, saat pelaksanaan pencoblosan dan setelah pencoblosan. Sehingga personel diharapkan paham betul akan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Buku saku pengamanan Pemilu 2024 itu dibagikan kepada seluruh personel yang nantinya akan terlibat di pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanggal 14 Februari mendatang.

Di dalam buku saku tersebut, termuat dasar hukum dan Jukrah tahapan Pemilu 2024, perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Termasuk, tindakan patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan, tugas fungsi masing-masing satuan dalam pelaksanaan pemilu 2024 dan panduan dalam pengamanan TPS saat pelaksaan pencoblosan serta pengamanan rekapitulasi hitung pemilu 2024.

Buku saku pengamanan Pemilu 2024 ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana personil Polri bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024. buku saku pengamanan Pemilu 2024 ini sudah ada terkait tahapan Pemilu termasuk di dalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan, misalnya gaya berfoto maupun penggunaan media sosial (medsos). Selanjutnya tugas fungsi masing-masing satuan dalam pelaksanaan pemilu 2024 dan panduan dalam pengamanan TPS saat pelaksaan pencoblosan serta pengamanan rekapitulasi hitung Pemilu 2024,” terang Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Wonogiri untuk mempedomani buku saku pengamanan Pemilu 2024. Mengingat keberadaannya yang merupakan buku panduan bagi personel Polri, dalam melaksanakan pengamanan pemilu 2024 guna mewujudkan Pemilu 2024 agar berjalan lancar dan damai.

“Baca, pelajari dan pedomani apa yang ada di dalam buku panduan pelaksaan tugas pengamanan pemilu 2024 yang telah kita bagikan ini, laksanakan tugas kepolisian dengan baik,” tegas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Aris Arianto

Exit mobile version