SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Makin hari, keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyandang sebagai Presiden RI , dalam ajang Pilpres 2024 makin kentara.
Ia bahkan terang-terangan menyatakan bahwa Presiden boleh memihak dan boleh melakukan kampanye untuk Paslon tertentu, asal tidak menggunakan fasilitas negara.
Tak pelak, pernyataan Jokowi itu pun mengundang beragam reaksi dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Reaksi masyarakat itu pun sangat wajar, karena salah satu putra kandungnya, Gibran Rakabuming Raka ikut mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Mengenai halnitu, pengamat politik asal UNS Surakarta, Agus Riewanto mengatakan, memang secara formal tidak ada aturan yang memperbolehkan ataupun melarang.
Namun hal itu, menurutnya kembali ke soal etika, nilai moralitas, kepantasan dan kepatutan saja.
“Kalau presiden itu ikut mendukung berkampanye kepada salah satu calon, meskipun tidak menggunakan fasilitas negara, itu kan berarti berpihak,” katanya.
Padahal dijelaskannya, seseorang menjadi presiden dari sejak awal sumpah jabatannya, bekerja untuk nusa dan bangsa untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dengan begitu, mestinya secara etika, Presiden
tidak boleh memihak pada salah satu pasangan calon yang tengah berkompetisi di Pilpres.
“Ini soal kepatutan dan kepantasan saja. Sekiranya pantas gak itu dilakukan oleh seorang presiden? Sementara anaknya adalah calon wakil presiden. Mungkin orang masih bisa menerima kalau tiba- tiba orang yang mencalonkan itu tidak ada hubungannya dengan presiden,” sambungnya.
Karena ini memiliki hubungan, maka di situlah letak utama kepantasan secara etik.
“Sehingga dipastikan akan tidak adil, dipastikan akan diskriminasi. Presiden itu kan kepala negara dan kepala pemerintahan. Pemerintahan pasti berpihak, itu ga pas secara etika,” terangnya.
Sebagai seorang presiden, Riwanto mengatakan bahwa seharusnya Presiden tidak menyatakan itu dan tidak melakukan itu. Karena itu akan menimbulkan multitafsir yang sangat luas.
Salah satunya orang akan melihat Presiden tidak netral. Karena salah satu calon wakil presiden adalah putra kandungnya sendiri.
“Seharusnya tidak dilakukan presiden.
Presiden itu contoh dan suri teladan bagi pejabat publik,” tandasnya. Ando