BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali curangi Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan mengkondisikan pengisian kusioner sangat memalukan rakyat Boyolali.
Hal itu diungkapkan Basori Rohmad, mantan sekretaris Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Boyolali dalam rilis yang diterima JOGLOSEMARNEWS.COM . Padahal, SPI sesungguhnya merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi pemerintah daerah Boyolali.
Menurutnya, kecurangan tersebut diungkap KPK adanya lembaga yang didapati ada pengaturan dari internal diatur nilainya oleh Pemkab Boyolali pada Jumat (26/1/2024). Dalam melakukan survei, Pemkab Boyolali memberikan daftar nama pegawai dan unit.
Pihak KPK lantas memilih sejumlah nama dari daftar secara acak sebagai responden. Kuisioner dikirimkan melalui Whatsapp Blast. Namun, ternyata dari pihak Pemkab Boyolali menerbitkan surat edaran yang meminta agar pegawainya mengisi Google Form dan yang masukan langsung ke KPK adalah pihak pemkab Boyolali dengan bentuk mengkoordinasikan pengisian yang seharusnya rahasia.
Padahal, seharusnya pemkab Boyolali tidak boleh mengetahui isi kuisioner yang disampaikan kepada KPK. Namun, dengan menempatkan data responden ke dalam Google Form mereka bisa kondisikan penelitian sebelum akhirnya dikirim ke KPK.
Bahkan, KPK sudah menyurati Pemkab Boyolali dan sudah ingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan. Meski mendapatkan kesempatan untuk kembali mengisi hasil survei, hasilnya tetap saja serupa dengan data yang sudah dikondisikan.
Perilaku mencurangi SPI dari KPK yang dilakukan Pemkab Boyolali menjadi bukti bahwa selama ini rakyat Boyolali dibodohkan dan tidak dipahamkan, bahwa mendapat predikat WTP belum tentu bebas dari korupsi. Pemeriksaan keuangan hanya untuk mengetahui apakah laporan keuangan disajikan secara wajar yang sesuai standar akuntansi pemerintah atau belumm maka sebagai rakyat Boyolali.
“Tentu sebagai masyarakat Boyolali menjadi sanksi dengan perolehan WTP Boyolali dua belas kali berturut-turut selama ini,” katanya.
Terkait tudingan tersebut, Inspektur Daerah Boyolali, Gatot Murdiyanto menyatakan bahwa Pemkab Boyolali memastikan tak ada kecurangan dalam survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang dilakukan KPK.
“Pemkab Boyolali tidak pernah melakukan pengaturan jawaban kuesioner dalam SPI tahun 2023,” katanya.
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2024), Gatot memastikan, jawaban yang diberikan pegawai Pemkab yang menjadi responden dalam SPI 2023 tersebut sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Menurut dia, SPI sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan sebelum dilakukan SPI, KPK juga terlebih dulu melakukan sosialisasi. Setelah itu, Pemkab mengirimkan 1.000-an calon responden ke KPK. Namun KPK sendiri yang memilih responden yang akan dijadikan sampling dalam SPI.
“Dan kemudian responden mendapatkan WhatsApp Blasting. Tapi, kami tidak tau siapa saja yang mendapat WA blast.”
Hanya saja, beberapa responden yang kurang memahami pertanyaan kuesioner dari KPK itu mencoba bertanya kepadanya. “Ada yang bertanya terkait kuesioner yang ada. Ya saya minta dijawab sesuai hati nuranimu. Saya tidak arahkan,” katanya.
Gatot menambahkan, sejak 2021 nilai SPI untuk Pemkab Boyolali tinggi.
KPK pun merekomendasikan agar integritas yang ada di Boyolali dipertahankan. Apalagi, seluruh ASN di Boyolali telah mengikuti Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang diselenggarakan KPK.
“Ya, total jumlah pegawai sebanyak 7.308 orang telah mengikuti ACLC,” katanya.
Bahkan, pegawai ikut ACLC tak hanya sekali, bahkan sudah empat kali. Sehingga menurutnya, kuesioner dalam SPI itu sudah sangat dipahami oleh responden dari Pemkab Boyolali. “Kami tidak mengisi google form. Mana sempat, kami tidak tahu siapa respondennya,” katanya. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












