Beranda Daerah Wonogiri Akeh Tenan, 26 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang, 114 TPS Laksanakan Pemungutan...

Akeh Tenan, 26 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang, 114 TPS Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

Pemungutan suara
Foto ilustrasi, Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata jumlah TPS yang menggelar pemungutan suara ulang maupun pemungutan suara susulan di Jateng cukup banyak.

Informasi yang dihimpun, pemungutan suara ulang akan digelar di 26 TPS dan pemungutan suara susulan dilaksanakan di 114 TPS di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Perlu diketahui pemungutan suara ulang maupun pemungutan suara susulan akan dilaksanakan pada 18 Februari 2024.

Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).

Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).

Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan pemungutan suara ulang maupun pemungutan suara susulan tersebut.

Baca Juga :  Jijik dan Bikin Kotor, Ulat Daun Jati Ganggu Pengguna Jalan di Wonogiri, Pengendara Putar Jalur Cari Alternatif

“Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto, Sabtu (17/2/2023).

Selain itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto menyebut personel sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.

Sejumlah kawasan di Kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar.

Pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.

“Untuk pemungutan suara ulang (PSU) nanti dalam satu TPS di jaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk pemungutan suara susulan (PSS) dalam satu TPS di amankan 2 Polri dan 1 TNI,” terang Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto.

Baca Juga :  Penyebab Angin Kencang atau Puting Beliung hingga Lesus di Awal Musim Penghujan

Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman.

“Untuk pengamanan kegiatan terkait Pemilu 2024, Polda Jateng terus mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu. Semoga pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan lancar,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto. Aris Arianto