Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dulu Demokrat Mengkritik IKN, Setelah Dapat Jatah Kursi Menteri, Kini AHY Puji IKN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang yang kritis terhadap pemerintah, bisa saja tiba-tiba berbalik 180 derajat dan menjadi pengagum.

Hal itu terjadi pada partai Demokrat, yang selama ini selalu mengkritisi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), tiba-tiba saja menjadi pengagum proyek tersebut.

Hal itu terjadi ketika Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapat jatah kursi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terlebih ketika AHY secara langsung melakukan kunjungan ke IKN, ia mengaku terpukau dengan pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

“Kesan pertama, saya terpukau dengan apa yang menjadi mimpi besar Bapak Presiden RI Jokowi dan kita semua untuk menghadirkan pusat pemerintahan, dan harapannya juga menjadi pusat kemajuan bangsa dan peradaban Nusantara yang diharapkan benar-benar bisa menghadirkan kebijakan pada saatnya nanti yang terus memajukan ekonomi Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan rakyatnya,” kata AHY, Rabu (28/2/2024).

Pernyataan AHY ini berbeda dengan sikap Partai Demokrat yang dipimpinnya terhadap rencana pemindahan ibu kota dahulu.

Saat pemerintah menggulirkan rencana ini di DPR, Demokrat dan PKS menjadi partai yang menolaknya.

Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat, Agus Hermanto, menyarankan pemerintah tidak memulai kegiatan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke kota lain dalam waktu dekat.

Menurut dia, kondisi perekonomian dan finansial negara saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan hal itu.

“Perekonomian saat ini cukup morat-marit. Menurut kami (pemindahan) di saat dekat enggak tepat,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (7/7/2017).

DPR pada Oktober 2023 mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Dari 9 fraksi, terdapat 7 fraksi setuju, namun PKS menolak dan Demokrat setuju dengan catatan.

Dalam kunjungan pertamanya ke IKN ini, AHY mengatakan pembangunan calon ibu kota negara itu merupakan proyek besar dan sebuah mahakarya di mana pemerintah memfokuskan pembangunan terlebih dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Ini tidak mudah karena merupakan proyek besar, mahakarya yang saya katakan tadi bahwa kita ingin fokus terlebih dahulu di KIPP di mana pemerintahan intinya ada di sini,” kata AHY.

Dirinya juga menambahkan bahwa pembangunan IKN ini merupakan kerja keras yang harus saling berkoordinasi antar pihak terkait, mengingat banyak pemangku kepentingan dan dilaksanakan dengan optimistis karena Indonesia adalah bangsa besar.

Kementerian ATR/BPN sampai dengan saat ini telah berupaya mengerjakan pekerjaan rumah dan terus berkoordinasi dengan Otoritas IKN. AHY sendiri mendapatkan laporan dari Wamen ATR/BPN, termasuk dari jajaran direktur jenderal mengenai apa yang telah dikerjakan oleh Menteri ATR/BPN sebelumnya Hadi Tjahjanto yang juga terus mengawal dan meyakinkan Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan penuh.

Terdapat sembilan rencana detail tata ruang (RDTR) IKN yang juga sudah dituntaskan, kemudian ada juga 21 paket pengadaan tanah IKN di mana 10 paket sudah tuntas, sedangkan yang 11 paket tersisa mencapai 80 persen dan tinggal 20 persen lagi yang perlu dikawal dengan baik.

“Dengan demikian, harapannya 100 hari kerja Menteri ATR/BPN yang baru ini bisa kita tuntaskan dan mudah-mudahan itu semua bisa mendukung secara penuh pengembangan kawasan. Kita berharap bukan hanya sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga lokasi-lokasi pendukung strategis lainnya seperti adanya Badan Bank Tanah bisa menyiapkan lahan untuk Bandara VVIP IKN maupun infrastruktur penunjang lainnya,” kata AHY.

Dalam kunjungannya ke IKN, Menteri ATR/BPN AHY juga melihat lokasi gedung pusat pemerintahan seperti Istana Negara, Kantor Presiden, blok-blok yang menjadi lokasi gedung Kementerian Koordinator, hingga perumahan menteri.

Exit mobile version