SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga di Pedukuhan Bayen, Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman melaukan aksi unjuk rasa, menolak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta, jika belum ada kepastian mengenai relokasi makam yang diterjang proyek tol.
Sebagaimana diketahui, proyek tol Soloo-Yogyakarta bakal menerjang dua kompleks makam di pedukuhgan Bayen, Purwomartani, Sleman.
Adapun proses pembangunan jalan bebas hambatan tersebut kini terus dikerjakan. Pdahal, sejauh ini belum ada kepastian mengenai pemindahan atau relokasi makam.
“Intinya, sebelum ada tanah pengganti makam itu kita menolak pembangunan jalan tol,” kata Dukuh Bayen, Mukti Sukamdani kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).
Aksi pemasangan spanduk diikuti ratusan warga Bayen. Mereka unjuk rasa menuntut adanya kepastian relokasi makam.
Mukti mengatakan, ada dua komplek makam di Padukuhan Bayen yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja- Solo.
Satu komplek makam terdampak total keseluruhan. Sedangkan satu lagi hanya tergerus sebagian. Kedua makam tersebut berada di Tanah Kasultanan atau Sultan Ground.
Sejauh ini pembangunan jalan tol Jogja-Solo sudah dimulai dari Kalurahan Tamanmartani, Kalasan.
Pembangunan terus berjalan karena di Purwomartani sendiri sudah ada pembebasan uang ganti kerugian (UGR).
Bahkan warga sudah membongkar secara mandiri rumah-rumah yang terdampak. Sebab itu, sebelum pembangunan jalan tol masuk ke Padukuhan Bayen, warga ahli waris meminta agar dua komplek makam yang merupakan fasilitas umum diberi kepastian pemindahan.
Menurut Mukti, sudah ada audiensi dengan pihak panitia jalan tol namun baru sebatas pembicaraan perihal tanah pengganti maupun perizinannya. Sedangkan warga meminta ada kepastian relokasi sebelum jalan tol dibangun.
“Sebelum (pembangunan tol) masuk ke wilayah kami, maka kami ada keinginan- keinginan seperti itu. Jadi sebelum masuk ke Purwomartani, dari warga minta kejelasan, tentang pemindahan makam. Kalau untuk pembangunan jalan tol sebenarnya dari warga mendukung. Tapi fasum, berwujud makam, agar diberi perhatian dan kejelasan,” kata dia.
Sementara itu, Lurah Purwomartani, Semiono menyampaikan, masyarakat Padukuhan Bayen pada prinsipnya tidak menolak pembangunan jalan tol.
Justru mendukung, tapi pembangunan proyek strategis nasional itu harus dibarengi dengan penyelesaian relokasi makam. Sederhananya, warga minta dibuatkan kembali makam yang tergerus pembangunan jalan tol
Mengenai tuntutan warga itu, pihak Kalurahan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil BPN DIY dan PPK pembangunan jalan tol tadi pagi.
Koordinasi untuk menindaklanjuti serat palilah, atau izin sementara kontruksi di atas Tanah Kasultanan, dari Gusti Mangkubumi yang menyebutkan bahwa semua tanam tumbuh yang berada di atas tanah Kasultanan untuk penggantiannya menjadi tanggung jawab penerima palilah.
“Penerima palilah dalam hal ini pihak jalan tol. Jadi, pembangunan mungkin akan dihalangi masyarakat sebelum relokasi makam diganti,” kata Semiono.
Pihaknya mengaku akan berupaya untuk memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat dengan mengkomunikasikan persoalan lahan relokasi ini kepada Panitikismo Keraton Ngayogyakarta maupun Dispertaru DIY.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja – Solo, Dian Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, tanah makam di Padukuhan Bayen merupakan tanah Sultan Ground.
Mengenai progres pemindahan makam, sekarang ini dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk biaya pemindahannya sebagai tindaklanjut setelah serat Palilah terbit.
Adapun mengenai kontrak KJPP tersebut berada di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Jasa Marga Jogja-Solo.
“BUJT dan BPN siang tadi sudah bertemu Pak Lurah dan menjelaskan mengenai hal tersebut,” kata dia.