
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Calon wakil presiden nomor urut 1, Gus Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin menyebut pemberian sanksi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya Lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden menjadi sebuah catatan hitam.
“Pelanggaran kode etik yang diputuskan DKPP menjadi catatan hitam proses politik nasional kita. Hari ini ada dua catatan hitam, satu MKMK dan DKPP,” ujarnya ditemui saat berkunjung di pondok pesantren KH. Sofwan Fauzi, Senin (5/2/2024).
Cak Imin lebih lanjut mengatakan, bahwa catatan hitam tersebut menjadi keprihatinan nasional.
“Semoga ada langkah-langkah yang membuat kita sebagai bangsa percaya diri dan bangga. Bahwa bangsa ini mengedepankan etika,” harapnya.
Ditanya soal pemberian sanksi tersebut yang tidak akan mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres. Cak Imin kembali menegaskan bahwa itu adalah persoalan etika bukan soal legalitasnya.
“Penting etika bukan legalnya. Bagi saya etika itu menjadi penting, harus terus dijunjung tinggi. Tidak hanya politik, lingkungan hidup, tata pembangunan. Prinsip-prinsip pembangunan nasional itu pijakannya etika,” tandasnya.
Cak Imin pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh KPU tersebut.
“Kalau membahas etika mestinya yang musti ngerti etika,” pungkasnya. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














