Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Perampokan Nenek di Cepogo Boyolali Terungkap: Dua Tersangka Ditangkap, Emas 66 Gram Dijual ke Magelang Rp 30 Juta

Ilustrasi perampokan bawa pistol. Foto/Dok

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kasus perampokan terhadap nenek Sri Mulyani di Desa Gubug, Cepogo pada 15 Januari lalu terungkap. Kasus terkuak setelah dua pelakunya dibekuk polisi.

Kedua pelaku adalah MH (38) yang berperan sebagai “ustadz” saat melakukan aksi perampokan itu ditangkap di wilayah Jawa Timur. Warga Magelang, itu dibekuk bersama ZA (38) yang berperan sebagai sopir dalam aksi perampokan tersebut.

“Kedua pelaku ditangkap oleh tim Polres Semarang. Satu pelaku lainnya masih buron,” ujar Kapolsek Cepogo, AKP M Agung Setiawan, Senin (26/2/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, kawanan perampok itu merupakan residivis. Mereka sudah mahir dalam aksinya. Antara lain, mereka terus mengganti plat nomor mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Mobil yang dipakai pelaku adalah mobil rental. Lalu gelang seberat 50 gram dan kalung 16 gram yang dirampas dari korban, sudah dijual kepada seseorang di wilayah Magelang dan laku Rp 30 juta.”

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Polres Semarang. “Nantinya setelah proses di Semarang selesai, pelaku akan diproses di Boyolali untuk kasus yang menimpa korban Sri Mulyani,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, nenek Sri Mulyani (66), warga Karangtalun RT 3, RW 1 Desa Gubug, Kecamatan Cepogo menjadi korban perampokan pada Senin (15/1/2024) pagi. Dia dirampok saat pergi ke warung untuk membeli sarapan.

Pagi itu pukul 06.30, korban jalan kaki ke warung dekat rumahnya untuk membeli sarapan. Kondisi jalan cukup ramai kendaraan. Saat jalan kaki, tiba- tiba ada sebuah mobil menghampiri. Dan ada seorang lelaki turun lalu bertanya arah ke daerah Simo.

Tanpa curiga, korban menunjukkan arah Simo. Tiba- tiba dia didorong oleh pelaku masuk ke dalam mobil. Mobil lalu dilarikan dengan kencang. Ternyata ada tiga pelaku di dalam mobil, semuanya laki- laki.

Korban tak berkutik karena diancam akan dibunuh. Pelaku kemudian melucuti perhiasan gelang emas seberat 50 gram dan kalung 16 gram miliknya. Setelah itu, korban didorong keluar dari mobil hingga terluka.

Korban mengaku, perhiasan gelang dan kalung sebenarnya tak dipakai setiap hari. Perhiasan tersebut dipakai hanya jika ada hajatan tetangga atau familinya saja. Setelah itu dilepas dan disimpan.

Hanya saja, malam sebelum kejadian, dia mengaku menghadiri hajatan tetangganya. Pulangnya sudah larut malam sehingga perhiasan belum sempat dilepas. Hingga pagi harinya, dia pergi ke warung tetangga untuk membeli sarapan dan dirampok. Waskita

Exit mobile version