SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – PPP Soloraya mendengungkan maklumat, untuk mengawal Presiden Joko Widodo menuju Indonesia adil dan makmur.
Hal itu sesuai dengan pendiri bangsa, Bung Karno, yakni menjadikan Indonesia sebagai pionir peradaban dunia baru dengan landasan ideologi Pancasila yang terintegrasi dengan kemajuan digital.
Koordinator PPP Soloraya, Arif Rachman Hakim, yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil IV Jawa Tengah, menyampaiakan, rangkaian program dan visi partainya dalam sebuah acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh dan pengurus DPC PPP se-Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Arif menegaskan komitmen PPP Soloraya dalam menjalankan misi besar yang diamanatkan oleh pendiri bangsa, Bung Karno.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengawal Presiden Joko Widodo hingga akhir masa jabatannya pada Oktober 2024, sejalan dengan visi Indonesia Adil Makmur yang dikembangkan oleh beliau,” ujarnya, Kamis (8/2/2024), di Kantor PPP Soloraya.
Beberapa poin dalam maklumat PPP Soloraya yaitu menjaga dan mengawal Presiden Jokowi untuk menjaga dan mewujudkan visi Indonesia Adil Makmur melalui transformasi digital yang terintegrasi, termasuk melalui inisiasi portal digital yang bertujuan untuk mengurangi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kemudian menyelenggarakan Pemilu tanpa kampanye dari Fasilitas Negara. Kami menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak menggunakan fasilitas negara dalam kampanye politiknya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu,” beber Arif.
Selanjutnya, PPP Soloraya juga mendorong evaluasi reformasi melalui Simposium dan Seminar. Dan memberikan jaminan bahwa Indonesia akan mencapai kondisi adil dan makmur pada tahun 2025 jika sistem digitalisasi terintegrasi hingga tingkat RT.
“Kami juga mengusulkan agar GBHN dan lembaga tinggi negara DPA (Dewan Pertimbangan Agung) diperkenalkan kembali sebagai acuan dan penasehat Presiden. Serta mengusulkan kenaikan tunjangan hingga 300% untuk menggantikan insentif rapat-rapat dan kunjungan kerja yang dihemat melalui digitalisasi. Mereka juga mengusulkan penggajian Ketua RW dan RT sesuai dengan UMR. Kami jugamengusulkan pemutihan semua kasus hukum dengan syarat mengembalikan kerugian negara dan berkomitmen untuk mengakhiri praktik politisasi kasus hukum,” tukas Arif. Prihatsari