Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Setelah UGM, UII, UI, Unpad, Giliran UMY Kritik Keras Jokowi! Pelanggaran Etika Bernegara Makin Tak Malu-malu

Rektor dan civitas UMY menyerukan Pesan Kebangsaan dan Himbauan Moral kepada penyelenggara negara di halaman Kampus UMY Sabtu (3/2/2024) | tempo.co

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Makin mendekati hari H pemilihan Presdien (Pilpres) 2024, deretan kampus yang melontarkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) makin bertambah.

Bermula dari Unversitas Gadjah Mada (UGM), berlanjut Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI) dan Unversitas Andalas.

Hari Sabtu (3/2/2024) giliran Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung mengeluarkan petisi yang mengkritisi kondisi demokrasi yang terkoyak-koyak oleh justru oleh pemerintah sendiri.

Di hari yang sama, Sabtu (3/2/2024), petisi bertambah lagi dari kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang menyatakan sikap penyelenggaraan negara di bawah Jokowi kian menyimpang.

Dalam pembacaan petisi di UMY, Rektor, guru besar dan perwakilan mahasiswa UMY berkumpul di halaman depan kampus untuk menyerukanpesan kebangsaan dan imbauan moral kepada seluruh penyelenggara negara.

“Dalam kurun waktu satu tahun ini, eskalasi pelanggaran konstitusi dan hilangnya etika bernegara seperti tiada henti dan meningkat tanpa malu-malu lagi,” kata Akif Khilmiyah selaku Anggota Dewan Guru Besar UMY saat membacakan naskah kebangsaan UMY itu pada Sabtu (3/2/2024).

Akif membeberkan, sistuasi itu tampak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikebiri, pejabat yang doyan korupsi, hingga sebagian hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebutnya tidak punya etika dan harga diri.

“Puncak dari semua itu adalah dipasungnya hakim MK oleh ambisi penguasa negeri dan hilangnya etika dalam politik konstetasi menjelang Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari nanti,” ujarnya.

Para penguasa negeri ini, kata dia, alih-alih memikirkan rakyat yang tereliminasi oleh kekuatan oligarki, malah mereka sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan tak kenal henti oleh ambisi.

Dia mengatakan kerapuhan pondasi bernegara ini hampir sempurna karena para penyelenggara negara (pemerintah, DPR dan peradilan) gagal menunjukkan keteladanan dalam menjaga kepatuhan prinsip-prinsip konstitusi dan etika bernegara yang harusnya ditaati.

“Sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi, maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam menegakkan etika bernegara yang baik bagi warga negara,” kata dia.

Keteladanan para penyelenggara negara, kata dia, adalah kunci keberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, ujarnya, segenap penyelenggara negara seharusnya menunjukkan contoh dalam kepatuhan kepada prinsip-prinsip konstitusi dan bagaimana menjalankan etika dalam bernegara.

“Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia akan berada di ambang pintu menjadi negara gagal,” kata dia.

Oleh karenanya, rakyat sebagai pemilik kedaulatan sesungguhnya harus bergerak untuk mengingatkan segenap penyelenggara negara agar mereka mematuhi konstitusi dan merawat demokrasi Indonesia.

Menyikapi hal-hal di atas, maka segenap Guru Besar dan Civitas Akademika UMY mendesak Presiden Joko Widodo menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

“Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius,” kata dia.

UMY juga menuntut para aparat hukum  dan birokrasi untuk bersikap netral dalam kontestasi Pemilu 2024 demi terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil.

“Kami menuntut KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya agar bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil,” kata dia.

Mereka juga mendesak partai politik untuk menghentikan praktik politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.

“Kami menuntut lembaga peradilan (Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya, Mahkamah Konstitusi) agar bersikap independen dan imparsial dalam menangani berbagai sengketa dan pelanggaran selama proses Pemilu 2024,” kata dia.

UMY juga mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 agar bermartabat, jujur, dan adil sehingga menghasilkan pemimpin yang visioner dan berani menegakkan prinsip prinsip konstitusi.

Naskah yang ditandatangani sivitas akademika UMY Ketua dan Sekretaris Dewan Guru Besar UMY yakni Sunyoto Usman dan Imamudin Yuliadi itu menyatakan UMY akan mengawal demokrasi Indonesia yang berkeadaban.

 

Exit mobile version