SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobservasi Pemkot Solo untuk dijadikan percontohan Kota Antikorupsi 2024. Observasi dilakukan sejumlah petugas KPK, Selasa (4/3/2024), di Balaikota Solo.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menuturkan, observasi dilakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, serta lembaga terkait lain membentuk kabupaten/kota antikorupsi.
Menurutnya, hal itu merupakan lanjutan program sebelumnya, yaitu program desa antikorupsi.
“Sejak tahun 2021-2023 kami sudah membentuk percontohan di seluruh kabupaten di Indonesia. Sampai saat ini ada 33 percontohan desa antikorupsi. Oleh karena itu, tahun ini kami membentuk program serupa di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya, Selasa (4/3/2024), di sela kegiatan.
Kumbul menambahkan, calon kabupaten/ kota dijadikan sebagai percontogan antikorupsi diajukan oleh kementerian dan masing-masing pemerintah provinsi. Pihaknya menerima 99 usulan kabupaten/ kota untuk diobservasi sebagai percontohan antikorupsi.
“Dari jumlah itu kemudian kami kerucutkan tahun ini. Kami analisa ada delapan calon kabupaten dan empat calon kota. Di tahun ini kami akan memberikan percontohan dua kabupaten dan dua kota. Salah satu yang diusulkan adalah Solo,” imbuhnya.
Di Jawa Tengah sendiri, lanjutnya, Pemerintah Provinsi mengusulkan tiga daerah, yakni Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sragen.
“Kami melakukan observasi untuk melihat sejauh mana antusiasme pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten. Kemudian juga melihat antusiasme masyarakat, kemauan masyarakat untuk sama-sama memberantas korupsi,” bebernya. Prihatsari