Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Demi Pertahankan HP dari Begal, Pemuda Asal Solo Ini  Sampai Terseret 300 Meter

Ilustrasi jambret / tribunnews

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Raka (23) seorang karyawan di Warung Sate Pak Banjir Nonongan ini harus rela  terseret sampai 300 meter dan menderita luka parah demi mempertahankan smartphone kenangan yang dibelikan oleh almarhumah ibunya.

Namun sayangnya, begal tersebut berhasil kabur dengan membawa smartphone miliknya.

Kakak korban, Wisang Agus Supriyono menceritakan, bahwa insiden pembegalan itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari pukul 03.15 WIB di Jalan Slamet Riyadi, Solo.

Pada waktu itu, sang adik,  Raka hendak beristirahat setelah lelah mendorong gerobak.

“Habis ndorong gerobak jualan adik saya kesel lelah ngantuk. Mau pulang takut jatuh. Istirahat di belakang Halte Nonongan,” katanya.
Saat tengah istirahat, Raka tiba-tiba didatangi pelaku dan menggeledah tas seakan sedang menyelidiki sesuatu. Pelaku tersebut berjumlah dua orang, dengan ciri-ciri berbadan besar dan satu lagi berbadan kecil.

“Orang itu bangunin adik saya, dan geledah-geledah adik saya ditanyain. Hapenya mana dicek dulu. Interogasi kaya polisi. Tasnya juga dicek semua diudhal-udhal,” sambungnya.

Saat korban bangun pelaku kemudian pura-pura seakan menjadi petugas kepolisian. Lalu korban justru diminta push up. Padahal pelaku telah mengantongi smartphone miliknya.

“Hapenya dibawa. Adik saya disuruh push up,” terangnya.

Setelah ketahuan kalau ternyata pelaku berniat mencuri, pelaku lalu kabur menggunakan motor. Saat itulah korban berusaha mengejar pelaku dan meraih motor pelaku. Ia justru terseret sejauh 300 meter sampai akhirnya ia terjatuh.

“Dia lari adik saya ngejar. Berhubung pakai motor adik saya dari belakang nyikep otomatis keseret. Keseret sampai utara patung Slamet Riyadi. Sekitar 300 meter. Adik saya disikut-sikut. Di dekat patung Slamet Riyadi jatuh,” jelasnya.

Pasca kejadian, pihaknya telah melaporkan ke Polresta Surakarta dengan harapan pelaku bisa dibekuk dan smartphone miliknya bisa kembali.

“Sudah laporan ke Polres. Disuruh buat surat pernyataan dan pengaduan. Besok ke Polres lagi ngajuin lagi,” tandasnya. Ando

Exit mobile version