Beranda Daerah Sragen Demo di Kantor DPRD Sragen Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Suarakan Hak...

Demo di Kantor DPRD Sragen Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Suarakan Hak Angket

Demo di Kantor DPRD Sragen Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Suarakan Hak Angket || Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kantor DPRD Sragen mendadak di geruduk massa demo terkait hasil pemilu 2024, terlihat puluhan massa itu membawa sejumlah peralatan dapur dan kentongan sebagai aksi di depan kantor Dewan itu. Puluhan massa itu berasal dari Gerakan Penegakkan Kedaulatan Rakyat (GPKR).

Pantau JOGLOSEMARNEWS.COM , aksi demo di kantor DPRD Sragen itu dimulai dengan membentangkan spanduk penolakan terhadap hasil Pemilu 2024. Mereka kemudian difasilitasi bertemu Ketua DPRD Sragen Suparno SH, dan melakukan audiensi di ruangan musyawarah.
Aksi mereka berlanjut di halaman Gedung DPRD seusai audiensi.

Ditemui disela sela aksi Demo, Koordinator Gerakan Penegakkan Kedaulatan Rakyat Sragen Rus Utaryono menyebut Pemilu yang sudah berlangsung diwarnai kecurangan penyelenggara. Pihaknya menolak hasil pemilu ini dan mendukung hak angket di DPR.

“Iya benar kami hari ini datang kesini, meskipun DPRD ini tidak memiliki struktural dengan DPR dan MPR, tapi DPR ini lembaga yang menerima aspirasi masyarakat. Oleh karena itu di dalam tadi kami sampaikan agar tuntutan dan aspirasi ini diteruskan ke Jakarta ke DPR dan ke MPR. Terima kasih atas DPRD yang merespon cepat tuntutan kami hari ini,” kata Rus Utaryono Selasa (19/3/2024).

Baca Juga :  Tatag Prabawanto Mantan Sekda Sragen Kritik Tata Kelola Birokrasi Pemkab Sragen Yang Terbaru

Sementara itu, para massa Gerakan Penegakkan Kedaulatan Rakyat meminta dukungan kepada DPRD Sragen sebagai tindak lanjut Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Meliputi tolak hasil pemilu, dukung hak angket dan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mundur dari presiden.

“Harapan kami, Tritura itu diterima dan diteruskan itu ke DPR dan MPR itu yang kami harapkan,” harapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sragen Suparno menyampaikan, bahwa DPRD hanya memfasilitasi saja, karena tuntutan masyarakat tersebut menjadi ranah pusat. Pihaknya akan menindaklanjuti hasil audiensi dan meneruskan tuntutan warga tersebut ke Pusat.

“Iya untuk menyikapi temuan hasil kajian beliau ada kecurangan, IT dan medianya Sirekap. Satu sisi Sragen sudah selesai proses rekapitulasi itu, kalau ada kesalahan sudah dibetulkan dan semua sudah dikirim ke KPU RI,” jelasnya.

Sementara, Komisioner KPU Sragen Divisi Perencanaan Data dan Informasi MH Isnaeni menyampaikan terkait tuntutan
pemakzulan maupun hak angket bukan ranah dari KPU. Lantas terkait tuduhan atas kecurangan, apa yang dilakukan KPU sudah melalui proses tahapan.

“Proses tahapan pemilu ini sudah seusai tahapan yang ada, rekapitulasi TPS, Kelurahan kecamatan sudah dan ada saksi juga ada panwascam dan Bawaslu semua telah selesai direkapitulasi Kabupaten,” ujar dia.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Sriyanto Saputra Tinjau Jalan IJD di Desa Duyungan Sidoharjo Sragen, Ini Hasilnya

Tetapi jika ada petugas KPPS Hingga KPU yang menyalahi tugasnya dan sengaja melakukan kecurangan pihaknya bersedia ditunjukkan buktinya untuk ditindaklanjuti. “Terkait masukan, kita respon sebagai kontrol penyelenggara, sekitar anggota kami dari KPPS PPS PPK kalau ada indikasi kecurangan silahkan laporkan kami terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Isnaeni.

Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.