Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Patroli Subuh Polres Sragen Berantas Balap Liar dan Ciptakan Keamanan Ramadan

Tim patroli gabungan Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan menggelar patroli subuh untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan || dok Polres Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim patroli gabungan Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan menggelar patroli subuh untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan.

Kegiatan ini melibatkan anggota Satuan Samapta, Satuan Lalu Lintas, dan Polsek Sambungmacan. Patroli difokuskan di jalanan umum Sragen-Ngawi, tepatnya di wilayah Tunjungsemi, SPBU Jatisumo, serta perbatasan Jateng-Jatim Banaran Sambungmacan.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasihumas Iptu Suyana menjelaskan patroli ini dilakukan atas laporan masyarakat mengenai anak muda yang sering balapan liar di depan Pom Bensin Sambungmacan Sragen.

“Banyaknya laporan masyarakat tentang balap liar saat sahur Ramadan mendorong Polres Sragen bersama Polsek jajaran untuk melakukan patroli subuh. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tradisi buruk balapan liar dan knalpot brong,” ungkap Iptu Suyana.

Sebelumnya, atas informasi dari warga, Polres Sragen telah menindak 25 kendaraan bermotor yang terlibat balap liar dan mengamankannya di Mapolres Sragen.

Iptu Suyana menambahkan patroli ini merupakan bentuk respon terhadap laporan masyarakat dan upaya berkelanjutan Polres Sragen untuk mencegah balap liar di wilayah Sambungmacan.

“Patroli ini merupakan kelanjutan dari respon laporan masyarakat dan upaya berkelanjutan Polres Sragen untuk mencegah balap liar di Sambungmacan, yang sebelumnya pernah ditindak,” ujar Iptu Suyana.

Diharapkan dengan patroli rutin ini, aksi balap liar dapat diminimalisir. Selain itu, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadan.

Iptu Suyana menegaskan patroli gabungan ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, selain untuk mencegah balap liar dan petasan.

Sumber: Polres Sragen

Exit mobile version