Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pengamat: Sorotan PBB terhadap Intervensi di Pilpres 2024 Mestinya Jadi Bahan Evaluasi

Pengamat Militer, Conni Rahakundini Bakrie Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah mestinya menjadikan sorotan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) terkait intervebsi dalam Pilpres 2024  swbagai bahan evaluasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat militer,  Connie Rahakundini Bakrie. Dia  mengungkapkan hal itu dalam  diskusi terkait isu politik terkini yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI, di kawasan Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/3/2024).

“Kalau ditanya soal PBB, kita lihat dari ini ya, saya judulnya dunia luar lah gitu. Pertama, di 2 Maret (2024) kalau enggak salah anggota CCPR (The Centre for Civil and Political Rights) itu udah ngomong bahwa dia melihat ada dugaan intervensi dalam Pilpres 2024,” kata Connie, yang diketahui tengah berada di Rusia dan hadir secara daring dalam diskusi.

Ia mengatakan, PBB menggarisbawahi tentang menit-menit akhir kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang menguntungkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, katanya, terkait pelecehan, intimidasi, dan penahanan secara sewenang-wenang terhadap tokoh yang dianggap oposisi, juga menjadi poin atensi PBB terhadap Indonesia.

Connie menyebut, sebenarnya bukan hanya Indonesia yang disoroti PBB, tapi juga ada beberapa negara lainnya, yakni Chili, Inggris, Guyana, Namibia, dan Serbia.

Ia menjelaskan, PBB memandang negara-negara tersebut memiliki kasus yang hampir sama, yaitu dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena menggunakan aparatur negara hingga melahirkan ledakan sosial imbas penggunaan kekuatan berlebihan.

“Indonesia, tentang Jokowi dan tadi ya kaitannya tentang bagaimana pengaruh negatif Pemilu 2024, keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum kandidat secara mendadak,” ucapnya.

“(Soal) bagaimana menjamin pemilu itu bebas dan transparan, itu yang dinyatakan PBB. Karena dia ingin tidak ada ketentuan hukum yang dapat digunakan pejabat tinffi dan mempengaruhi rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurutnya, atensi tersebut diberikan PBB karena Indonesia masih menjadi anggota organisasi bangsa-bangsa itu.

Oleh karena itu, ia menilai, Indonesia perlu melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang menjadi sorotan PBB itu. Di antaranya, mencakup jaminan HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup.

“Jika jawaban dari semua itu kita tidak melakukan tindakan koreksional, maka pasti ada tindakan yang akan dilakukan koreksionalnya malah oleh pihak luar, PBB atau dunia internasional,” ungkapnya.Selatan, pada Sabtu (30/3/2024).

Exit mobile version