Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polemik Makan Siang Gratis, FSGI: Jika Nekat Pakai Dana BOS, Layanan Pendidikan Terhenti

Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wacana program makan siang gratis yang akan dilakukan dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), telah memantik perdebatan dan reaksi penolakan.

Salah satu yang kencang menolak wacana tersebut adalah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan, usulan tersebut menunjukkan kegagalan memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS afirmasi.

Dijelaskan Retno, dana BOS merupakan dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar.

Dana BOS juga dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Namun, tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengijinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik,” kata Retno dalam rilis tertulis FSGI pada Minggu (3/3/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, dana BOS adalah pogram pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta.

Selama bertahun-tahun digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan, kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor, dan keperluan lain seperti biaya listrik, air dan perawatan gedung sekolah.

Sedangkan dana BOS afirmatif atau afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal.

Tujuannya digunakan untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Dari hal di atas, Retno mewakili FSGI menolak makan siang gratis yang dicanangkan akan masuk program kerja 2025 mendatang.

Tak Semua Sekolah Dapat Dana BOS Afirmasi

Retno mengatakan, BOS Afirmasi selama ini hanya diberikan pada sekolah-sekolah tertentu, misalnya sekolah yang berada di wilayah tertinggal.

Meskipun tidak berada di daerah tertinggal, memang ada sejumlah sekolah yang mendapatkan BOS Afirmasi, namun jumlah yang mendapatkannya hanya sedikit.

“Adapun besaran Jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp 100 juta per tahun,” kata dia.

Retno juga mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun. Lalu, Retno mempertanyakan bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi.

“Mereka akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?” kata dia.

Retno mengatakan, jumlah dana BOS yang dikelola sekolah sangat bergantung pada jumlah peserta didiknya, makin banyak peserta didik, maka makin besar jumlah dana BOS yang diterima sekolah.

 

“Begitupun sebaliknya, makin sedikit jumlah peserta didik, maka makin kecil pula dana yang diterima. Selain itu, dana BOS yang selama ini dikelola sekolah juga masih perlu ditambah,” kata dia.

Jika dana BOS yang diterima besar, maka kata Retno, layanan Pendidikan dapat berjalan baik. Namun, jika dana ini digunakan untuk makan siang gratis, maka dapat dipastikan jumlah yang diterima sekolah saat ini pastilah tidak cukup.

“Bahkan sekolah bisa tidak dapat membeli ATK, membayar listrik, air, guru honor, dan lain-lain karena habis buat makan siang gratis,” kata dia.

Saat ini Dana BOS untuk setiap jenjang pendidikan rata-rata berbeda. Jenjang PAUD sebesar Rp 700 ribu/anak/tahun, jenjang SD sebesar Rp 900 ribu/anak/tahun, jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta/anak/tahun, jenjang SMA sebesar Rp 1,5 juta/anak/tahun, jenjang SMK sebesar Rp 1,6 juta/anak/tahun dan jenjang SLB sebesar Rp 3,5 juta/anak/tahun.

Retno mengatakan, total dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah saat ini hanya Rp 59,08 triliun/tahun, sementara anggaran maksi gratis mencapai Rp 450 triliun per tahun.

“Jadi tidak mungkin dana BOS yang saat ini di gelontorkan akan digunakan untuk membiaya maksi gratis, karena itu berarti menghentikan layanan pendidikan,” kata Retno.

Exit mobile version