
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kabar mengejutkan datang dari Sragen barat, seorang dukun pengganda uang asal Grobogan yang beroperasi di kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah terjadi pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 19:00 WIB.
Kasus penipuan dan pengelapan uang itu mulai terbongkar setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Sumberlawang, melalui laporan tersebut tim jajaran Polsek Sumberlawang langsung bergerak cepat menangkap tiga orang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok dukun pengganda uang tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM tiga orang pelaku penggandaan uang asal Grobogan di Gunung Kemukus tersebut bernama Karmanto alias Mbah Bongol (63) warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.
Kemudian tersangka kedua bernama Agus Purwanto (43) dan Sunarto yang juga warga Grobogan, ketiga orang tersangka itu sukses mengondol uang korban bernama M. Hatta Umar warga Kecamatan Balikpapan selatan, Kota Balikpapan, senilai Rp 257 juta rupiah.
Kronologi kejadian bermula saat korban mengenal tersangka pertama yakni Mbah Bongol sekitar sebulan yang lalu. Lantas korban bercerita kepada pelaku bahwa usaha yang dijalankan oleh korban mengalami kebangkrutan.
Akan tetapi curhatan korban tersebut justru dimanfaatkan pelaku yang mempunyai inisiatif bahwa bisa menggandakan uang. Lantas dengan bujuk rayu akhirnya korban mulai percaya.
Pada awak media Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam membenarkan kejadian tersebut, pihaknya juga telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka dukun palsu pengganda uang asal Grobogan tersebut.
โIya benar, jejak para pelaku berhasil diendus keberadaannya setelah kabur membawa uang korban, kami berhasil mengamankan Uang tunai sebesar Rp. 228.700.000, dan sebuah mobil Toyota Calya No.Pol K 1975 NU warna abu-abu metalik untuk kabur,โ kata AKP Sudarmaji Selasa (19/3/2024).
Kapolsek juga menjelaskan korban memang benar berasal dari Kalimantan. Saat menjenguk anaknya yang kuliah di Jogja dia mendapat kabar bahwa ada orang yang mampu menggandakan uang. Selanjutnya dia berkenalan dengan pelaku yakni mbah Bongol.
โJadi pada saat pertama, seolah membuktikan korban menyerahkan uang Rp 4 ribu. Namun segera berubah menjadi Rp 300 ribu, hal itu yang membuat korban percaya pada para pelaku,โ bebernya.
Hingga saat ini para pelaku dukun palsu asal Grobogan masih menjalani proses hukum yang berlaku di polres Sragen dan mengali informasi lanjut adakah korban lain yang menjadi korban dari para dukun palsu tersebut. Sementara terkait kejadian tersebut, para pelaku terancam 4 tahun penjara dengan dikenai pasal 372, 378 KUHP.
Huri Yanto