JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Razia Pekat di Gunung Kemukus, Polisi Sita 10 Liter Ciu dari 3 Warung

Tiga Warung di Sumberlawang Sragen Jadi Sasaran Razia Pekat Polisi, Pemilik Ditegur, Barangbukti 10 Liter Ciu Disita || dok Polres Sragen
   

Sragen, Jateng – Dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Polres Sragen dengan sandi Pekat Candi 2024, tim patroli Polsek Sumberlawang merazia tiga warung yang menjajakan minuman keras (miras) di seputaran obyek wisata religi Gunung Kemukus Desa Pendem Kecamatan Sumberlawang Sragen. Dari razia tersebut, berhasil ditemukan 10 liter minuman keras jenis ciu.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan 2024.

Baca Juga :  Gegerkan Warga, Kebakaran Rumah Anggota DPRD Sragen Faturohman dari Fraksi PKB

“Dari kegiatan ini, Polsek Sumberlawang berhasil menyita 10 liter minuman keras jenis ciu dari 3 warung,” jelas AKP Sudarmaji, Selasa (19/3/2024).

Ketiga warung tersebut milik warga berinisial EN, N, dan TC, yang semuanya berasal dari Dukuh Gunungsari. Barang bukti miras yang disita dari ketiga warung tersebut telah dibawa ke Mapolres Sragen untuk dimusnahkan.

Baca Juga :  Pesta Rakyat dalam Dimensi Ekonomi Kreatif dan Kesejarahan: Hari Jadi Sragen ke-278

Selain miras, operasi Pekat Candi 2024 juga menargetkan peredaran petasan, narkoba, perjudian, prostitusi, premanisme, dan kejahatan yang meresahkan masyarakat lainnya.

“Tujuannya agar tercipta situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan 2024,” ungkap AKP Sudarmaji.

Sumber : Polres Sragen

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com