WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Yuk berhitung perkiraan perolehan kursi DPRD Wonogiri untuk masing masing Dapil pada Pemilu 2024.
Perhitungan prediksi perolehan kursi DPRD Wonogiri bisa dilakukan secara mandiri. Berdasarkan D-Hasil Kabupaten untuk DPRD kabupaten. Untuk diketahui KPU Wonogiri telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten, Kamis (29/2/2024).
Selanjutnya tinggal menerapkan metode Sainte Lague. Metode ini dikemukakan oleh Andre Sainte Lague, seorang matematikawan asal Perancis pada 1910. Andre Sainte Lague menerapkan metode rata-rata tertinggi.
Terkait perhitungan suara metode Sainte Lague telah diatur dalam undang-undang, tepatnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 415.
Adapun isi dari UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 415 ayat (2) adalah sebagai berikut:
“Dalam hal penghitungan perolehan kursi DPR, suara sah setiap partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) dibagi dengan bilangan pembagi I dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.”
Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan, dengan selesainya rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten, sudah diketahui perolehan suara para caleg DPRD Wonogiri.
“Untuk siapa-siapanya (caleg yang melenggang ke DPRD Wonogiri), ada mekanisme lanjutan yakni rapat pleno penetapan jumlah kursi dan daftar calon terpilih,” ungkap Ketua KPU Wonogiri Satya Graha.
Ketua DPC Gerindra Wonogiri Suryo Suminto menyebutkan paling tidak pihaknya mendapatkan 4 kursi dalam DPRD Wonogiri.
Sejumlah sumber JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan perolehan kursi DPRD Wonogiri secara umum hampir sama seperti Pemilu sebelumnya. Yang pasti DPRD Wonogiri bakal dihuni 50 wakil rakyat.
Sejumlah sumber tersebut juga mengungkapkan hal yang sama terkait komposisi perkiraan perolehan kursi DPRD Wonogiri masing masing dapil.
1. Dapil 1 (11 kursi) diisi PDIP: 6, Golkar: 2, Gerindra: 1, PKS: 1, dan PAN: 1
2.Dapil 2 (10 kursi) diraih PDIP: 6, Golkar: 1, Gerindra: 1, PKS: 1, dan PAN: 1
3. Dapil 3 (10 kursi) diperoleh PDIP: 6, Golkar: 2, Gerindra: 1, PKS: 1
4. Dapil 4 (ada 10 kursi) diperkirakan diisi PDIP: 5, Golkar: 1, Gerindra: 1, PKS: 1, Demokrat: 1, PKB: 1
5.Dapil 5 (dengan 9 kursi) dimungkinkan bakal diisi PDIP: 4, Golkar: 1, PKS: 1, PAN: 1 Demokrat: 1, dan PKB: 1
Aris Arianto