SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hanya butuh tak lebih dari satu tahun, di kota Semarang sudah berdiri dua buah pabrik ekstasi dan pil koplo yang cukup fenomenal.
Keberadaan pabrik ekstasi di Semarang itu diungkapkan polisi di sebuah rumah, Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Kamis (1/6/2023)sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari operasi itu, dua orang tersangka berhasil ditangkap masing-masing MR (28) dan ARD (24). Keduanya warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sedangkan pengungkapan kasus pabrik pil koplo dilakukan oleh tiga lembaga asal Jakarta meliputi Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelejen Strategis (BAIS).
Mereka menggerebek tiga gudang yang disulap menjadi pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, Kecamatan Ngaliyan, Senin (25/3/2024).
Petugas menemukan mesin produksi dan bahan-bahannya. Adapula jutaan butir pil koplo yang siap edar. Namun, operasi di Semarang itu tak menangkap satupun pekerja di pabrik tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, pengungkapan kasus pabrik pil koplo di Semarang diduga bocor sehingga di tempat tersebut tak menemukan siapapun.
“Bisa jadi orang-orang di pabrik pil koplo sudah mendapatkan informasi dari orang-orang tertentu. Oleh karena itu, saya duga operasi ini bocor,” paparnya, Sabtu (30/3/2024).
Ia menilai, dari awal BPOM tidak percaya dengan oknum-oknum polisi tertentu karena sudah jelas ada peredaran obat keras yang melanggar undang-undang kesehatan tapi tidak ditindak.
Makanya, lembaga tersebut menggandeng BIN dan BAIS dalam operasi tersebut.
“Penjualan obat keras jenis G ini memang marak karena penindakannya problematik,” jelasnya.
Kendati begitu, lanjut Sugeng, para pelaku di pabrik pil koplo Semarang masih tetap bisa ditangkap dengan cara menelusuri pemilik gudang dan penyewa gudang.
“Penyewanya siapa harus ditelusuri. Misal digunakan oleh pihak ketiga bisa ditelusuri lagi nanti pasti ketemu,” ujarnya.
Menanggapi adanya dua pabrik ekstasi dan pil koplo di Semarang, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan, akan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi ketika ada kegiatan di rumah, gudang atau pabrik yang mencurigakan untuk segera melaporkan.
“Jajaran Narkoba Polda Jateng dengan menggandeng BPOM akan lebih optimalkan penyelidikan dan pengawasan penjualan bahan baku (prekursor) yang digunakan untuk pembuatan obat berbahaya tersebut,” kata dia.