KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 59 botol minuman keras (Miras) yang beredar tanpa izin berhasil diamankan oleh tim gabungan yang dikomandoi jajaran Satresnarkoba Polres Kulonprogo.
Operasi itu dilakukan sebagai penciptaan kondisi aman menjelang Idulfitri 2024.
Langkah tersebut dilakukan demi memastikan keamanan dari perayaan Idulfitri tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Fathoni Bahrul Arifin mengatakan operasi tersebut salah satunya digelar pada Senin (8/4/2024) malam.
“Kami lakukan razia miras ke beberapa lokasi yang terindikasi sebagai tempat peredaran miras tak berizin,” ujar Fathoni pada Selasa (9/4/2024).
Operasi tersebut dilakukan bersama Tim Gabungan seluruh Polsek.
Fathoni mengatakan temuan paling banyak di Kapanewon Wates dengan 24 botol miras.
Lalu Nanggulan dan Temon masing-masing 10 botol serta 7 botol miras dari Panjatan.
“Selanjutnya Lendah dan Kokap masing-masing 3 botol dan Kalibawang dengan 2 botol miras,” jelasnya.
Menurut penjelasan Fathoni, seluruh botol miras hasil temuan tersebut telah diamankan.
Warga yang terlibat dalam peredaran pun diimbau untuk tidak melakukan tindakan serupa lagi.
Operasi serupa juga gencar digelar selama Ramadan ini.
Sebab aparat berusaha menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya yang menjalankan ibadah.
“Miras hingga narkoba sangat berbahaya pengaruhnya bagi masa depan generasi muda, serta mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Fathoni.
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Upaya tersebut dilakukan tanpa henti.
Meski begitu, selama Ramadan hingga Idulfitri ini pihaknya juga meningkatkan upaya tersebut lewat berbagai operasi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami selalu melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat demi menjaga situasi yang kondusif,” ujar Nunuk.