Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hidup Lagi Capek capeknya, Kades Manjung Hartono Kembalikan Uang Korupsi 327 Juta, Piye Akhire

Korupsi

Kades Manjung Hartono (pegang mulut, pakai rompi oranye). Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hidup lagi capek capeknya, bolo, eh ada kabar uang ratusan juta dikembalikan.

Tapi jangan keburu ngiler, bos, itu duit korupsi, panas bin haram. Jangan tergoda nggih, meskipun kondisi keuangan jelas tidak baik baik saja, tetap harus bersyukur, nikmati apa yang ada.

Jadi begini, Kades Manjung Hartono dikabarkan telah mengembalikan uang kasus korupsi sebanyak Rp327 juta.

Lantas bagaimana kelanjutan kasus korupsi itu, bolo?.

Informasi yang dihimpun dari otoritas kejaksaan kabupaten ujung tenggara Jateng, Kades Manjung Hartono mengembalikan uang kerugian negara senilai Rp 327 juta ke rekening desa.

Pada proses pengembalian uang, jaksa menyerahkan uang pengganti senilai Rp327 juta untuk negara. Selain itu jaksa mengembalikan barang bukti lainnya, sebut saja sejumlah kwitansi.

Secara otomatis begitu uang dikemudikan, kerugian negara telah sepenuhnya dapat diganti.

Kades Manjung Hartono divonis satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, awal Mei 2024. Kades Manjung Hartono terbukti menyalahgunakan pengelolaan aset Desa Manjung hingga menimbulkan kerugian negara Rp327 juta.

Tidak ada keberatan dari pihak jaksa maupun pihak Kades Manjung Hartono. Dengan kata lain putusan itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa alias Kepala PMD Wonogiri Djoko Purwidyatmo membeberkan posisi kades Manjung diisi pelaksana tugas (Plt). Setelah putusan itu inkrah, Pemkab Wonogiri menyiapkan Pj yang akan mengisi posisi Kades Manjung. Aris Arianto

Exit mobile version