Site icon JOGLOSEMAR NEWS

IPW Duga, 2 Isu Ini yang Jadi Pemicu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) menduga, penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 dipicu oleh dua isu besar, yakni isu soal kasus korupsi, dan isu soal konflik kewenangan dalam penanganan kasus.

“Beberapa waktu lalu IPW mendapatkan informasi bahwa kejaksaan begitu intensif terlibat di dalam penanganan kasus tambang,” papar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2024).

Padahal, menurut Sugeng, kasus tambang bukan kewenangan kejaksaan, tetapi kejaksaan mengambil dari aspek korupsinya, karena kasus tambang adalah tindak pidana yang menjadi kewenangan Polri.

Beberapa kasus tambang, kata Sugeng, banyak ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga diduga menjadi pemicu hal tersebut dilakukan.

“Karena itu apakah ada kaitan dengan dua isu tersebut, ya ditanyakan kepada masing-masing instansi saja,” jelasnya.

IPW sendiri, menurut Sugeng melihat kasus tersebut sebagai kasus yang serius.

“Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau. Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh Densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius,” katanya.

IPW melihat pemantauan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut bukan merupakan perintah individu, melainkan tugas yang harus dijalankan.

Kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri, memang sedang menjadi sorotan.

Gedung Kejagung juga selalu dibayang-bayangi sejumlah anggota Brimob hingga munculnya drone diduga untuk mengintai.

Ini terjadi usai  satu anggota Densus 88 Antiteror dikabarkan ditangkap.

Exit mobile version