Beranda Nasional Jogja Polisi Ringkus Sopir yang Juga Residivis Kasus Narkoba di Yogyakarta

Polisi Ringkus Sopir yang Juga Residivis Kasus Narkoba di Yogyakarta

Ilustrasi narkoba

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Satresnarkoba Polresta Yogyakarta meringkus terduga penyalahgunaan narkotika berinisial SA (45) di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman.

“Terhadap SA kami amankan di Maguwoharjo. Pekerjaanya sopir, dia residivis kasus narkotika,” kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardinsyah Rolindo Saputra, Selasa (7/5/2024).

AKP Ardinsyah menjelaskan, SA diamankan pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 18.00 WIB karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan catatan kriminalitasnya, SA pernah terjerat kasus peredaran narkotika dan sempat menjalani hukuman penjara.

Sekarang, ia kembali berurusan dengan hukum karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seusai melakukan penangkapan, Polisi selanjutnya menggeledah tempat tinggal yang bersangkutan.

Didapati empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 12,72 gram, lalu 10 butir pil jenis Alprazolam 1 miligram serta dua unit Hp.

Baca Juga :  Diduga Peras Rp 2,5 Miliar, Oknum Intel Polres Bantul Dilaporkan ke Propam Polda DIY

“Setelah dilakukan interograsi didapat keterangan bahwa tersangka SA menyuruh MAZ untuk menjualkan sabu dan mengirimkan psikotropika,” terang Adriansyah.

Dari keterangan SA, Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan pada Jumat (19/4/2024) sekira pukul 10.00 WIB di wilayah Banguntapan, Bantul petugas telah melakukan penangkapan terhadap MAZ (36), Laki Laki, wiraswasta.

MAZ diduga terlibat melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Psikotropika.

Barang bukti yang disita Polisi di antaranya enam paket sabu dengan berat keseluruhan 3,54 gram, satu buah timbangan digital, satu buah bong, satu buah timbangan digital, satu buah alat hisap sabu dan dua unit Hp.

Baca Juga :  Sudah Kepedean Dapat 2 Tabung Gas, Maling di Jogja Ini Tiba-tiba Digebung Stik Pemilik Rumah!

Selanjutnya, tersangka SA dan MAZ dibawa ke Satresnarkoba Polresta Yogyakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.  

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.