Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Puluhan Mahasiswa UNS Grebek Rektorat UNS, Sampaikan 8 Tuntutan, Salah Satunya Desak Peninjauan Ulang UKT

Puluhan mahasiswa dari unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan BEM Universitas mendatangi Gedung Rektorat UNS, Senin, (13/05/2024). Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa dari unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan BEM Universitas mendatangi Gedung Rektorat UNS, Senin, (13/05/2024).

Puluhan mahasiswa tersebut mendatangi gedung rektorat sambil membawa beberapa spanduk tuntutan. Diantaranya bertuliskan #Grebek Rektorat, Uang Kuliah Tinggi, Komersialisasi Pendidikan, UKT Kebijakan Jahat Cacat.

Setibanya di gedung rektorat, para mahasiswa disambut oleh pihak rektorat. Kemudian diajak masuk ke dalam auditorium UNS, untuk melakukan audiensi dengan jajaran rektorat yang telah hadir.

Agung Lucky Pradita, Presiden BEM UNS Solo, mengatakan kehadirannya ke gedung rektorat adalah untuk menyampaikan 8 tuntutan dari mahasiswa.

Di antaranya menuntut dan mendesak rektorat untuk melakukan peninjauan ulang terhadap surat keputusan terkait (UKT) atau uang kuliah tunggal dan juga (IPI) iuran pengembangan institusi di UNS.

Kedua, menuntut dan mendesak rektorat agar menghapus UKT golongan 9 dan menurunkan tarif UKT. Agar lebih terjangkau bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi.

Ketiga, menuntut dan mendesak rektorat untuk menambahkan kebijakan IPI dengan nominal 0 dan merevisi kebijakan nominal IPI untuk memberikan kesempatan dan akses terhadap semua masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi.

Keempat, menuntut dan mendesak rektorat untuk melakukan transparansi dan proses penentuan nominal UKT dan IPI dengan memastikan partisipasi aktif mahasiswa.

Kelima, menuntut dan mendesak rektorat mengeluarkan SK larangan pemungutan biaya dalam penggunaan fasilitas dan layanan untuk mahasiswa.

Keenam, menuntut dan mendesak rektorat untuk meningkatkan sarana dan prasarana. Serta transparansi alokasi dana berdasarkan blue print pembangunan UNS yang dapat diakses oleh publik.

Ketujuh, menuntut dan mendesak rektorat untuk memudahkan administrasi penundaan dan keringanan UKT.

Kedelapan, menuntut dan mendesak rektorat untuk mengembalikan kebijakan elementer dari UKT.

Setelah hampir 2 jam lebih melakukan audiensi dengan pihak rektorat, Presiden BEM UNS, Agung Lucky merasa belum puas dengan jawaban yang diberikan.

“Tentu tadi jawabannya belum puas. Karena beberapa poin belum bisa dijawab dengan konkret. Nantinya kami akan melakukan eskalasi ke depan untuk kita bisa bersama-sama untuk mengawal semua tuntutan tersebut sehingga semuanya tuntas,” ujarnya.

Agung lalu menerangkan beberapa poin yang belum disepakati diantaranya terkait UKT golongan 9 yang akan dihapuskan atau tidak. Kemudian mengenai kenaikan IPI yang naik drastis hingga 8 kali lipat, dibeberapa program studi.

“Golongan 9 inikan menjadi golongan paling tertinggi bagi mahasiswa. Ditakutkan banyak mahasiswa yang kesusahan dalam membayar UKT. Apalagi kena golongan 9 tersebut,” tandasnya.

Dilain pihak Wakil Rektor II, Prof. Muhtar membantah ada kenaikan UKT di UNS. Muhtar menegaskan bahwa dari tahun 2016 tidak ada kenaikan UKT. Hanya saja menambah kelompok di tahun 2024 ini.

“Padahal kebutuhan minimumnya itu naik.
Dari 2016 ke 2024 itu naiknya luar biasa dari 7 juta menjadi 14 juta. Tapi kita tidak menaikkan UKT. Hanya menambah kelompok tadi, dan kelompok tadi 2024 itu untuk seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP),” terangnya.

Ditambahkannya dari SNBP itupun ada 24 mahasiswa. Di mana 24 mahasiswa tersebut setelah ditelusur pendapatan orang tuanya mencapai 100 hingga 300 juta.

“Karena pengumuman SNBP-nya lebih dulu dibandingkan dengan SK Rektor. Jadi mahasiswa yang lulus SNBP itu tidak dikenakan UKT kelompok 9. Itu hanya untuk mahasiswa besuk yang jalur SNBP 2024 saja,” tandasnya. Ando

Exit mobile version