Beranda Umum Nasional Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe Mundur Bersamaan, Anggota DPRRI FPKS: Pukulan Telak...

Bambang Susantono dan Dhony Raharjoe Mundur Bersamaan, Anggota DPRRI FPKS: Pukulan Telak untuk Otorita IKN

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono (kanan) dan Wakil Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe (kiri) saat wawancara dengan Tempo di Palmerah, Jakarta, Senin (21/3/2022) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mundurnya Bambang Susantono dan  Dhony Raharjoe dari jabatan Ketua dan  Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Negara (Otorita IKN) Nusantara dinilai menjadi pukulan telak untuk Otorita IKN.

Hal itu dilontarkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama. Pasalnya, Suryadi mengatakan, Bambang dan Dhony adalah dua orang yang memiliki peran krusial dalam Otorita IKN.

“Kami memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis pada Senin (3/6/2024).

Terlebih lagi, lanjut Suryadi, Bambang dan Dhony adalah orang-orang yang memiliki pengalaman luas di bidang tata kota. Contohnya, Bambang pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara Dhony juga pernah menjadi pimpinan perusahaan pengembang swasta.

Menurut Suryadi, penyesuaian yang dibutuhkan pasca pengunduran diri keduanya sebagai  ketua dan wakil ketua Otorita IKN akan menambah beban lembaga tersebut. Apalagi menurutnya, perkembangan IKN Nusantara saat ini masih jauh dari target, baik secara fisik maupun finansial.

Baca Juga :  Diminta Taubat Nasuha oleh Cak Imin, Bahlil: Ya Beliau Taubat Nasuha Jugalah

“Sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun,” ucap Suryadi.

Padahal, ujar Suryadi, investasi yang ditargetkan masuk ke IKN hingga akhir tahun ini mencapai Rp 100 triliun.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengumumkan Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN telah terbit. Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Namun, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN. “Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga,” kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024. 

Baca Juga :  Bahlil Turunkan Tim Telusuri Dugaan Kaitan Tambang dengan Banjir Sumatera

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.