Beranda Nasional Jogja Dirlantas Polda DIY Tegur Anak Seorang ASN yang Ngeyel Pakai Mobil Dinas

Dirlantas Polda DIY Tegur Anak Seorang ASN yang Ngeyel Pakai Mobil Dinas

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kendaraan dinas pelat merah, tidak bisa digunakan oleh sembarang orang, termasuk oleh anak-anak para pejabat pegawai negeri sipil (PNS).

Terkait dengan hal itu, Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menegur seorang pemuda berinisial C yang menggunakan kendaraan dinas plat merah.

Momen Dirlantas menegur pemuda itu pun sempat ramai di media sosial setelah Kombes Pol Alfian mengunggah di akun instagramnya.

Belakangan diketahui alasan Alfian menegur anak laki-laki tersebut karena ia menggunakan kendaraan dinas yang bukan peruntukannya.

“Sebenarnya sudah kami ingatkan pertama kali mulai tanggal enam kemarin karena adanya laporan masyarakat,” kata Alfian, Rabu (19/6/2024).

Akan tetapi yang bersangkutan atau anak dari salah satu aparatur sipil negara (ASN) itu tetap memakai mobil dinas berwarna hitam tersebut.

Mendapat informasi tersebut Ditlantas Polda DIY bergegas mendatangi anak tersebut dan menegur serta membuat surat pernyataan agar tidak mengoperasionalkan di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penggerebekan Ruko di Sleman, Terindikasi Scam Jaringan Internasional

“Kemarin saya menemui dia karena ternyata mobil ini masih beroperasional. Jadi mobil ini betul mobil dinas. Akhirnya saya menginfokan ke dia untuk tidak membawa lagi di wilayah Jogja, karena mobil itu fasilitas negara bagi aparatur negara untuk tugas kedinasan,” jelasnya.

 

Sehingga apabila mobil tersebut digunakan oleh anak dari seorang ASN, maka jelas hal itu bukan peruntukannya.

“Nah, ini digunakan oleh putranya jadi tidak sesuai. Kami berikan edukasi,” terang dia.

Seusai menegur anak tersebut, pihak kepolisian meminta supaya orang tua yang bersangkutan menghubungi Ditlantas Polda DIY.

Tak berselang lama orang tua dari pemuda itu kemudian menghubungi Dirlantas Polda DIY.

“Orang tuanya kirim pesan WA. Intinya meminta maaf, mengakui kesalahan dan akan menegur putranya,” terang dia.

Mobil tersebut dihentikan pihak Ditlantas Polda DIY saat melintas dikawasan Condongcatur, Kabupaten Sleman.

Baca Juga :  Ditinggal Berobat, Kamar Rumah Warga di Bantul Ini Terbakar!

“Waktu kami cek STNK memang benar itu mobil dinas. Jadi ini sebagai upaya edukasi saja, supaya masyarakat lain tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.