Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Judi Online Merambah ke Seluruh Sendi Kehidupan Hingga ke Desa, Segede Ini Omzetnya untuk Sejumlah Daerah

Petugas mengemas barang bukti uang usai konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024). Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Praktik judi online nyata-nyata telah menjalar ke berbagai profesi di seluruh provinsi, bahkan pada lingkup yang terkecil, hingga tingkat desa.

Hal tersebut diungkapkan oleh  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

“Judi online ini bahkan merambah sampai ke tingkat desa,” kata Hadi.

Karena itulah, jelas Hadi, Satgas judi online akan mengoptimalisasi peran dari organisasi di tingkat masyarakat mulai dari kemasyarakatan (Ormas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan karang taruna di wilayah desa maupun kelurahan.

Hadi berencana akan mengundang para camat dan kepala desa ke kantornya untuk turut memberantas judi online.

“Dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online, khususnya (terhadap) warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor, dan alamatnya di mana,” kata dia.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Hadi membeberkan nilai transaksi secara demografi, dari tingkat kota/kabupaten, kecamatan, hingga provinsi yang melakukan praktik judi online sebagai berikut:

 

Tingkat kecamatan yakni:

 

 

Tingkat kota/kabupaten, yakni:

 

Tingkat provinsi, yakni:

Exit mobile version