JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Fantastis! Itu istilah yang pas untuk disematkan bagi para wakil rakyat di gedung DPR RI di pusat maupun di daerah.
Bagaimana tidak, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, hal tersebut menjadi bukti bahwa praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain judi online.
“Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan,” ujar Ivan.
Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan.
“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.
Pernyataan Ivan itu turut direspons beberapa anggota Komisi III. Perdebatan berlangsung dengan menyinggung data soal temuan tentang orang-orang yang terlibat judol di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun, pembahasan berlanjut kembali pada tindakan apa yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan itu.
Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. “Sudah ya, sudah. Ke kepala Satgas itu,” tutur Ivan saat ditanya wartawan.