Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pelaku Judi Online Bakal Terima Pemberian Bansos, Pimpinan Komisi III DPR RI Setuju

ilustrasi judi online. Pemerintah beerencana untuk memberikan Bansos kepada para pelaku judi online, di mana rencana itu mengundang aksi penolakan dari sejumlah pihak | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Para pelaku judi online bakal memperoleh bantuan sosial (Bansos) untuk sementara waktu.  Menurut  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pemberian Bansos bisa membantu melepaskan ketergantungan pelaku terhadap judi online.

“Jadi kalau dia bisa survive, artinya dia bisa kurang keinginannya beradu nasib dengan judi online,” kata Habiburokhman dalam pesan video yang diterima Tempo, Sabtu (15/6/2024).

Legislator fraksi Gerindra ini mengatakan pemberian bansos penting untuk melengkapi tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polri. Di samping itu, kata dia, pemberian bansos ini sebagai upaya penanganan judi online secara menyeluruh dari hulu sampai hilir.

“Kami sepakat sekali (Bansos),” ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengusulkan agar korban judi online bisa mendapatkan Bansos.

“Kami sudah banyak memberikan advokasi, mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis (13/6/2024).

Muhadjir mengatakan sudah banyak korban judi online dan tidak hanya segmen masyarakat tertentu seperti masyarakat kelas bawah saja. “Tapi juga masyarakat (kelas) atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena,” ujar Muhadjir.

Exit mobile version