JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pelonggaran Impor oleh Kemendag Picu PHK Massal dan Industri Tekstil Dalam Negeri Gulung Tikar

Danang Girindrawardana (kiri) | tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai memicu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri gulung tikar, maupun terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana.

Danang mengaku menerima data ihwal adanya 13.800 orang pekerja industri tekstil terkena PHK. Meski mengaku belum bisa memastikan akurasi angkanya, dia membenarkan adanya fenomena itu.

Gelombang PHK itu  disebut disebabkan oleh adanya pelonggaran impor produk ke dalam negeri melalui Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Mantan Ketua Ombudsman itu menjelaskan, importasi barang-barang tekstil dan garmen jadi telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Puncaknya pada 2023, barang tekstil impor, baik legal maupun ilegal, menumpuk. Sisa barang-barang impor itu kemudian menjadi jenuh di pasar domestik Indonesia.

Baca Juga :  Bansos untuk Korban/Pelaku Judi Online Tuai Polemik, Airlangga: Tidak Ada di Anggaran Tahun Ini

Pasar-pasar di Indonesia pun kemudian memasarkan barang-barang impor yang masih tersisa itu kepada masyarakat. Namun, pemasaran ini tidak dibarengi dengan daya beli masyarakat yang masih relatif rendah. Akhirnya, kata Danang, produk-produk impor itu menumpuk.

“Market domestik kita jenuh dengan produk-produk impor yang sudah terjadi bertahun-tahun,” ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat, 14 Juni 2024.

Dengan adanya pembukaan kran impor lebih lebar melalui Permendag, Danang mengaku kian khawatir kondisinya akan semakin buruk.

“Yang ilegal dan legal tahun-tahun lalu saja belum berhasil diatasi, ini malah ilegal (diizinkan) melalui Permendag,” kata dia.

Tanpa pertimbangan teknis (pertek) yang dia sebut dihapus melalui peraturan itu, industri tekstil asing akan menjadi sangat mudah mengimpor produk-produknya ke Indonesia.

“Ketika itu terjadi, kita bisa bayangkan sebulan bisa 10.000 sampai 20.000 kontainer masuk ke Indonesia dalam waktu yang sangat cepat,” kata dia.

Baca Juga :  PPP Kasih Sinyal Kuat Gabung Kubu Prabowo, Tunggu Hasil Putusan Rapimnas dan Mukernas

Tak hanya itu, dia menuturkan Cina sedang mengalami oversupply produk-produk tekstil dan garmen. Sebab, pasar di Amerika dan Eropa dipagari dengan bea masuk yang tinggi. Akibatnya, kata dia, produk-produk itu meluber ke Indonesia di mana Indonesia. Mengingat, Indonesia memiliki kerja sama dagang dengan Cina karena terikat dalam Asia Pacific Trade Agreement (APTA).

Danang mengatakan, kondisi ini membuka peluang pada bulan-bulan ke depan, barang-barang tekstil dan garmen akan masuk ke Indonesia dalam jumlah yang luar biasa besar. Terlebih, kata dia, Cina saat ini banyak mengadakan kegiatan eksibisi di Indonesia.

“Itulah satu upaya mereka untuk mengintervensi pasar domestik di Indonesia. Itu problemnya,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com