SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wujud nyata kepedulian terhadap sektor pertanian di Indonesia, sejumlah petani mengikuti pelatihan dan pembekalan dalam penggunaan pestisida secara tepat.
Pelatihan penggunaan pestisida di sektor pertanian secara tepat ini pertama dilakukan di wilayah Sragen, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan oleh Assosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) dengan didukung oleh sejulah pedagang pestisida di Joglo Wisata Sendang Kun Gerit Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah Selasa (25/6/2024).
APROPI sendiri didukung langsung produsen atau 10 perusahaan pestisida yang berbeda yaitu dari PT. Yamno Agro Scene Indonesia, PT. Mitra Kreasidharma, PT. Samudra Utama Narapati (Sun), PT. Centa Brasindo Abadi Chemical Industry (CBA), PT. Saprotan Utama (SU), PT. Sari Kresna kimia (Kresna), PT. Prima Karya Berjaya (PKB), PT. Solo Logo Indonesia, PT. Mahkota Agro Industri (MAI), PT. Agrotech Pesticide Industry.
Pelatihan penggunaan pestisida dengan ini untuk menanggulangi hama, penyakit dan gulma secara tepat serta mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Dalam kegiatan pelatihan pestisida terbatas ini diikuti 225 petani, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sragen.
Pada JOGLOSEMARNEWS.COM Executive Director APROPI Bungsu Rusli mengatakan pelatihan pestisida terbatas penting untuk petani di kelompok binaan.
Karena dengan adanya pelatihan, petani atau pengguna pestisida akan mengetahui dan bisa menggunakan pestisida secara tepat.
Menurutnya karena mereka (petani) menggunakan bahan aktif Paraquat Diklorida.
“Pada ivent kali ini saya bangga dengan antusias petani, dengan pelatihan ini akan lebih bijak menggunakan pestisida, sehingga tidak merusak lingkungan, dan bisa tepat,” kata Bungsu Rusli.
Selain itu ia juga menambahkan kegiatan ini pertama di jawa tengah dan milih Sragen sebagai lokasi kegiatan karena beberapa faktor pendukung.
“Sragen kita lakukan surve dengan anggota ternyata sragen ini adalah salah satu lumbung padi terbesar di jawa tengah,” jelasnya.
Tidak hanya petani juga mendapatkan pelatihan bagaimana bisa menggunakan pestisida secara baik dan benar. Selain petani, terdapat 25 ASN dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Sragen serta Dinas Pertanian Provinsi Jateng, mengikuti pelatihan itu.
Bungsu Rusli mengungkapkan, bagi petani peserta pelatihan akan mendapatkan Sertifikasi Pelatihan Pestisida Terbatas yang berlaku untuk selamanya.
“Para anggota diwajibkan petani binaan diluar itu kami menerima dinas provinsi yang belum mendapat pelatihan, angota dari NTB juga ada dan ini bersertifikasi seumur hidup jadi petani meluangkan waktu satu hari untuk ini, jadi petani mau pindah ke Kalimantan atau papua sudah punya sertifikat ini dan tidak perlu melakukan pelatihan, kota menjaga petani lebih nyaman dalam penggunaan pestisida,” bebernya.
Tidak hanya itu para peserta kalangan petani kelompok binaan berasal dari Jateng maupun dari Surabaya dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terpisah Kapoksi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Ditjen Sarpras Kementan Budi Hanafi yang menghadiri pelatihan itu mengatakan wajib hukumnya bagi para produsen dan pedagang pestisida, untuk menjaga penggunaan pestisida untuk petani atau pemakai.
Hal itu diatur sesuai SK Kementan No.43 Tahun 2019 tentang pestisida. Karena bahan aktif Paraquat Diklorida itu penggunaannya juga jadi perhatian dunia. Setiap dua tahun sekali, di Wina, Austria digelar pertemuan membahas penggunaan pestisida berbahan aktif Paraquat Diklorida.
“Sehingga produsen dan pedagang wajib berperan dalam mengawasi penggunaan pestisida itu,” ujarnya. Huri Yanto