Beranda Daerah Sragen Sragen Berkomitmen Perangi Korupsi, KPK Beri Bimbingan dan Arahan

Sragen Berkomitmen Perangi Korupsi, KPK Beri Bimbingan dan Arahan

Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Sragen yang diadakan di ruang Citrayasa Kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (5/6/2024) | Dok Kominfo Sragen

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Sragen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memperkuat komitmen dalam memerangi korupsi. Hal ini dibuktikan dengan gelaran Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Kabupaten Sragen yang diadakan di ruang Citrayasa Kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (5/6/2024).

Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyambut baik kunjungan KPK RI yang diwakili oleh Ketua Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI, Azril Zah. Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya bagi KPK dalam rangka pembinaan pencegahan korupsi di Sragen, setelah sebelumnya pada 6 Maret 2024 lalu hadir untuk Observasi Program Percontohan Kabupaten Anti Korupsi.

Sebelum bertemu Bupati Yuni dan jajarannya, Tim KPK RI terlebih dahulu mengunjungi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sragen dan meninjau pelayanan publik di sana. Mereka juga memberikan motivasi pencegahan korupsi dan gratifikasi kepada para bendahara yang sedang mengikuti diklat pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Yuni menegaskan komitmen Pemkab Sragen untuk menjadi kabupaten yang bebas dari korupsi. Hal ini sejalan dengan Misi kedua RPJMD 2021-2026 yaitu Mewujudkan Tata Kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, efektif, terpercaya, dan bersinergi dengan pelayanan publik berbasis teknologi.

Kegiatan KPK kali ini difokuskan pada 5 program kegiatan sasaran, yaitu:

Baca Juga :  Detik-detik Akhir Kampanye Pilkada 2024 Kyai NU di Sragen Pilih Dukung Bowo - Suwardi Ini Alasannya

Bupati Yuni juga memaparkan capaian skor MCP KPK Kabupaten Sragen tahun 2023 yang mencapai 94,58. Hasil SPI 2023 menunjukkan Indeks SPI rata-rata seluruh Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah berada pada angka 70,97, di mana Pemkab Sragen mendapatkan nilai 80,79 (di atas rata-rata). Sedangkan hasil evaluasi penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi Kabupaten Sragen berada pada level 3.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Sragen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta sebagai wujud aksi nyata tindak lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, pada puncak kegiatan Hari Jadi ke-278 dalam acara Sragen Awards akan dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi oleh seluruh jajaran pimpinan Pemkab Sragen.

Sementara itu, Azril Zah menyampaikan bahwa kehadiran KPK di Sragen bertujuan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi sesuai amanah UU KPK RI No.19 tahun 2019. Upaya pencegahan ini dilakukan melalui koordinasi dan supervisi KPK dan instansi yang melayani publik (Pemda).

Salah satu tujuan pencegahan korupsi adalah meningkatkan pelayanan publik yang berintegritas, terutama pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat. Hal ini telah dibuktikan melalui hasil penilaian survey integritas KPK.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

KPK melakukan pemetaan dan praktik korupsi di seluruh Lembaga publik di Indonesia dengan melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) sebagai cerminan kondisi integritasnya yang berasal dari responden internal (ASN dan non ASN), eksternal (masyarakat) dan ekper/ahli (Ombudsman, jurnalis, BPK).

Melalui SPI, KPK dapat mengetahui tingkat transparansi, integritas dalam melaksanakan tugas (gratifikasi/suap), pengelolaan Barang dan Jasanya (pengaturan tender dll), pengelolaan SDM (jual beli jabatan), trading in influence (pemberian izin), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi anti korupsi.

Dengan bimbingan dan arahan dari KPK RI, diharapkan Pemkab Sragen dapat terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

(*Kominfo Sragen)