Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Sragen Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Sukodono

Jajaran Polres Sragen langsung bergerak cepat memburu pelaku pengeroyokan dua warga Sukodono. Tak sampai 24 jam, tiga orang pelaku telah diamankan Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sukodono. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polres Sragen langsung bergerak cepat memburu pelaku pengeroyokan dua warga Sukodono. Tak sampai 24 jam, tiga orang pelaku telah diamankan Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sukodono.

Ketiga pelaku yang sudah berhasil diamankan polisi merupakan warga Sragen. Yakni DJS alias Damas (27) warga kampung Bangak, Rt. 01/01, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen.

Kemudian RYS alias Lapis (22) warga Kampung Kuwungsari, Rt. 06/19 Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen. Serta DAP alias Devio (21) warga Dukuh Padas RT. 18 Desa Padas, Kecamatan Tanon, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan penangkapan tiga pelaku pengeroyokan. Penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban pengeroyokan di Warung HIK Pasar Pojok alamat Dukuh Harjosari RT 1, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono pada Minggu (9/6/2024) dinihari.

“Atas laporan tersebut selanjutnya Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sukodono melakukan serangkaian Penyelidikan,” kata AKP Wikan Sri Kadiyono dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).

Kasatreskrim mengatakan, setelah adanya laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Minggu 09 Juni sekitar pukul 16.30 WIB Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sukodono mengamankan satu pelaku Damas di rumah temannya Perum Griya Saradan Asri, Saradan, Karangmalang Sragen.

“Dari keteranganya mengakui melakukan pengeroyokan tersebut bersama temannya Lapis dan DAP,” ujarnya.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Sragen dan Unit Reskrim Polsek Sukodono Minggu sekira 19.30 WIB mengamankan Lapis di Jl. Riginanom Kelurahan Sragen Kulon.

“Kemudian Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sukodono guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim.

Dikatakan AKP Wikan, kini Polsek Sukodono dan Resmob masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan yang lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dua warga Sukodono, Sragen menjadi pengeroyokan gerombolan orang tak dikenal (OTK). Akibat aksi pengeroyokan ini dua korban tersebut mengalami luka-luka dan memar dibeberapa bagian tubuh.

Korban bernama Riskiy Aditiya Pratama (18) dan Ivan Setyawan (19). Keduanya merupakan Warga Dukuh Bangunrejo, Rt. 03 Desa Baleharjo, Kecamatan Sukodono, Sragen.

Informasi yang dihimpun, pengeroyokan terjadi pada Minggu 9 Juni 2024 dinihari sekira pukul 00.05 WIB. Kejadian si warung HIK depan Pasar Pojok alamat Dukuh Harjosari RT 1, Desa Majenang, Kecamatan Sukodono.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasatreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan adanya kasus pengeroyokan atau penganiayaan di Sukodono. Kejadian bermula ketika dua korban sedang berada di warung HIK depan Pasar Pojok datang segerombolan orang konvoi dengan kendaraan bermotor.

Salah satu korban Riskiy mengenakan kaos komunitas Sherdadu (Shedulur dua-dua), tiba-tiba didatangi sekelompok orang dengan mengendarai sepeda motor. Jumlahnya sekitar 20 orang dengan wajah ditutup dengan masker.

“Kemudian kelompok orang tak dikenal tersebut berhenti dekat dengan warung HIK kemudian salah satu rombongan menarik korban Riskiy, selanjutnya melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata AKP Wikan dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024). Huri Yanto

Exit mobile version