BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali terus berkomitmen membongkar kasus dugaan korup. Terakhir, Kejari mengendus dugaan kasus korupsi pengadaan sentra kerajinan mebel.
“Ada dua lokasi yang terindikasi tidak wajar, yaitu di Kecamatan Nogosari dan Ngemplak,” ujar Kajari Boyolali, Tri Anggoro Mukti, Jumat (19/7/2024).
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) dari Bidang Intelijen. Pihaknya akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait pengadaan sentra kerajinan mebel Boyolali.
Indikasi korupsi tersebut tengah dalam penyelidikan Kejari Boyolali. Ditanya soal anggaran pengadaan sentra kerajinan itu, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci. Hanya disebutkan bahwa pembangunan sentra kerajinan itu dianggarkan pada 2020.
“Ini murni dari penyelidikan internal kami, sejauh ini kami duga ada penyimpangan. Terkait masalah tindak lanjut ke depannya akan kami update temuannya yang signifikan. Tunggu saja.”
Kajari tak main- main dengan kasus korupsi. Sebelumnya, Kejari telah menetapkan satu tersangka penilap uang pajak bumi bangunan (PBB) di Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari. Dalam waktu dekat, Kejari juga akan menetapkan satu lagi tersangka lagi. Waskita