JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Baru Selesai Dibangun, JPO Manahan Jadi Sasaran Vandalisme

Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan menjadi sasaran vandalisme. Diketahui, JPO tersebut baru selesai dibangun beberapa bulan lalu. Triawati
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan menjadi sasaran vandalisme. Diketahui, JPO tersebut baru selesai dibangun beberapa bulan lalu.

Terkait itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo meminta agar Pemkot Solo memasang kamera pengawas (CCTV) di kawasan tersebut. Kepala Satpol PP, Didik Anggono mengatakan setidaknya ada 15 titik vandalisme di JPO Manahan. Sebelumnya, petugas telah membersihkan vandalisme di lokasi yang sama bulan lalu.

JPO Manahan sudah ada banyak titik vandalisme dari berbagai warna, tulisan. Setidaknya ada 15 titik, sudah dua kali dihapus, yang pertama dari sisi pengamanan kami selaku petugas keamanan tentu mohon untuk bisa diberikan alat pengawas CCTV,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  KRI 2024 di UMS Berlangsung Meriah

Menurutnya, kamera pengawas diperlukan untuk menemukan pelaku vandalisme. Sementara ini, sebagai antisipasi tindakan yang sama, pihaknya melakukan patroli di jam-jam rawan.

“Jam-jam rawan kita sekitar pukul 00.00-03.00 WIB. Kami melakukan pengawasan intens di jam tersebut. Sebenarnya kalau pengawasan kita, tiga kali dalam satu hari ini kita lihat terus tapi kita perlu nyanggong di Jam rawan kegiatan itu dilakukan. Dan nanti akan kita laksanakan dengan personel tertutup di lokasi itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Melalui Cosplay Jenderal Sudirman, Bagus Hidupkan Semangat Kepahlawanan di Solo Night Market

Di sisi lain, Didik menambahkan, pihaknya belum menemukan pelaku vandalisme. Namun ia memastikan pelaku akan mendapatkan sanksi jika tertangkap, termasuk di lokasi lain.

“Tempat yang pernah menemukan ya (pelaku vandalisme) menangkap, kali ini perlu terjunkan lagi intens, belum pernah menangkap. Sebenarnya kalau sanksi di perda 28/81 tentang kebersihan dan keindahan kota, dia ada sanksi pidana, tapi kita lebih ke sanksi sosial ya. Di mana dia harus membersihkan yang dia kotori,” tukasnya. Prihatsari 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com