Beranda Daerah Sragen Bejat, Uang Infaq di Toilet Mushola Al Kautsar Desa Gebang Sragen Digasak...

Bejat, Uang Infaq di Toilet Mushola Al Kautsar Desa Gebang Sragen Digasak Pria Asal Sumatera Utara, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Pelaku pencurian kotak infaq Musholla Al Kautsar di Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen berhasil diamankan polisi. Huri Yanto

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Aksi pencurian uang kotak infaq Musholla Al Kautsar di Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, beberapa hari lalu mulai menemukan titik terang.

Melalui Team Unit Reskrim Polsek Masaran, berhasil mengungkap kasus pencurian uang infaq tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial NM (27) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Pelaku menjalankan aksinya pada saat singgah dan beristirahat di Mushola AL-Kautsar tersebut, diketahui pelaku yang kesehariannya seorang pengangguran ini, lantas melancarkan aksinya untuk mencuri uang infaq sebagai bekal perjalanan.

Modus operandi pelaku karena pelaku kehabisan uang. Untuk bepergian dari Gresik menuju Yogyakarta, pelaku kemudian beristirahat di Mushola AL-Kautsar Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen, sambil mencari sasaran.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Karena kehabisan uang saku pelaku nekat mencuri kotak infaq di toilet Mushola AL-Kautsar Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Masaran Iptu Syamsudin kepada wartawan mengungkapkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar Pukul 18.50 WIB.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Modusnya pelaku beristirahat di Mushola Mushola AL-Kautsar Dukuh Mojoasri, Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Sragen. Karena kehabisan uang kemudian pelaku mengambil kotak infaq yang berada di toilet Mushola,” kata Iptu Syamsudin, Sabtu (27/7/2024).

Sementara itu, dari penangkapan pelaku dapat diamankan barang bukti satu buah kotak amal, uang tunai Rp. 631.700, serta satu unit sepeda motor Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi W 2023 YQ warna hitam, “jelas Syamsudin. Huri Yanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.