JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Cara Cek NIK KTP dengan Benar, Resmi dari Dukcapil

Ilustrasi e KTP. Dok
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini kami sampaikan cara cek NIK KTP dengan benar. Informasi ini dilansir dari laman resmi Dukcapil Kemendagri.

Publik diharapkan berhati hati dalam menelaah informasi mengenai cara cek NIK KTP dengan benar. Pasalnya ada sejumlah informasi yang beredar yang justru bisa menyesatkan.

Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Handayani Ningrum menyebutkan alamat e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com adalah alamat surel pribadi. Alamat tersebut bukan e-mail resmi milik Ditjen Dukcapil atau Dinas Dukcapil manapun.

“Di sini ada kecurigaan data penduduk yang bertanya bisa diambil untuk digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, yang tahu data penduduk dan dokumen kependudukan hanya Dukcapil pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Bukan aplikasi on seperti ini,” tegas Handayani Ningrum dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Razia HP Anggota TNI AD Wonogiri dan PNS, Hasilnya?

Agar masyarakat tidak bingung dan terkecoh, berikut adalah cara cek NIK KTP dengan benar ke Ditjen Dukcapil:

1. Melalui Website LAPOR KEMENDAGRI: kemendagri.lapor.go.id

2. Melalui Telepon HALLO DUKCAPIL 1500537

3. Melalui WHATSAPP HALLO DUKCAPIL 08118005373

4. DM TWITTER HALLO DUKCAPIL: twitter.com/ccdukcapil

5. DM FACEBOOK HALLO DUKCAPIL: facebook.com/cc.dukcapil

6. E-MAIL HALLO DUKCAPIL: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

7. SMS HALLO DUKCAPIL: 08118005373

Handayani Ningrum menegaskan, Ditjen Dukcapil tidak menyediakan fasilitas atau kanal melalui website atau aplikasi khusus untuk cek NIK. Sehingga untuk mengecek NIK juga bisa juga dengan cara penduduk datang langsung ke Dinas Dukcapil terdekat domisili.

“Ditjen Dukcapil hanya menyediakan layanan pengaduan melalui layanan resmi tersebut, dan itupun harus melalui verivikasi dan validasi yang ketat oleh petugas yang terlatih untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data penduduk,” tandas Handayani Ningrum.

Baca Juga :  Cara Membuat QRIS untuk Perorangan dan UMKM, Mudah dan Cepat

Dia menekankan, Kementerian Dalam Negeri, khususnya Mendagri dan Dirjen Dukcapil berkomitmen sangat tinggi terkait pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk.

NIK adalah salah satu data rahasia pribadi. Oleh karena itu, jangan sembarangan diumbar dengan bertanya atau memverifikasi validasi ke situs yang tidak jelas atau resmi. Pasalnya sangat riskan disalahgunakan.

Handayani Ningrum juga mendorong petugas call center memastikan masyarakat yang mengadu ke saluran pengaduan Ditjen Dukcapil pusat dan daerah tersebut harus diselesaikan atau mendapat jawaban selambat-lambatnya satu hari jadi. Hal ini dikenal dengan istilah Semedi atau Sehari Mesti Jadi. Aris Arianto/Dukcapil Kemendagri

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com