Beranda Nasional Jogja Diduga Panik Diadang Klitih di Jogja, Mahasiswi Asal Sul Sulawesi Tabrak Pembatas...

Diduga Panik Diadang Klitih di Jogja, Mahasiswi Asal Sul Sulawesi Tabrak Pembatas Jalan, Meninggal

Ilustrasi mayat | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Miris, seorang mahasiswi di Jogja berinisial FAD (21) meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Kusumanegara, tepatnya di depan Fave Hotel, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (20/7/2024) lalu.

Diduga, korban yang saat itu diboncengkan oleh temannya, MSY (22) itu panik menghindari aksi klitih dari orang tak dikenal, hingga akhirnya menabrak beton pembatas jalan.

Satreskrim Polresta Yogyakarta pun langsung melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang mahasiswi asal Kotamubagu, Sulawesi Utara itu.

“Itu kecelakaan tunggal. Sepeda motor korban yang menabrak taman pembatas jalan pada pukul 01.30 WIB,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Kamis (25/7/2024).

Kejadian inipun viral setelah beredar video ayah FAD menangis histeris melihat putrinya sudah tidak bernyawa lagi.

Dari narasi yang beredar di media sosial, warganet menyebut jika korban dan rekannya mengalami kecelakaan karena saat itu berusaha menghindari aksi klitih, sebutan tindak kekerasan jalanan, yang biasa menyerang korban secara acak.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun 4 Motor di Ringroad Sleman, Seorang Mahasiswa Tewas

Namun menurut Sujarwo, korban bersama rekannya saat itu melaju di Jalan Kusumanegara dari arah barat ke timur.

“Tetapi sesampainya di depan Fave Hotel, pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga oleng ke kiri menabarak taman pembatas jalan,” kata Sujarwo.

Posisi korban saat itu duduk di jok belakang atau dibonceng oleh rekannya.

Akibat benturan yang keras, korban mengalami luka-luka berupa pendarahan hidung, mulut rahang patah, pelipis sobek, pendarahan pada mata kanan dan kiri.

Ia sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Hidayatullah Yogyakarta.

Namun dikarenakan luka yang diderita begitu parah, korban FAD tak sanggup bertahan, dan meninggal dunia.

“Rekan korban akibat kejadian itu mengalami luka punggung, kaki sobek, dan punggung kaki bengkok,” ungkap Sujarwo.

Tiga hari setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada 23 Juli 2024, rekan korban membuat laporan ke Polresta Yogyakarta.

Dalam pelaporan itu, pengendara atau rekan korban menyampaikan bahwa kecelakaan yang dialaminya bersama korban saat itu bukan semata karena kelalaian akibat tidak menguasai laju kendaraan.

Baca Juga :  Bos Travel Haji dan Umrah di Jogja Ditangkap: Tipu Jemaah hingga Belasan Miliar

“Dari keterangan pengemudi motor, sebelum kecelakaan mereka lebih dulu diadang oleh seseorang di jalan yang membawa senjata tajam,” kata Kasihumas.

Karena merasa takut, pengemudi motor pun berusaha menghindar. Namun kendaraannya justru oleng lalu menabrak taman pembatas jalan.

“Dari laporan pengendara itu saat ini penyidik Polresta Yogyakarta sedang menyelidikinya,” pungkasnya.

www.tribunnews.com