Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jenis Tes CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS | tempo.co

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bagi mereka yang berminat melamar sebagai abdi negara, mesti menjalani serangkaian tes CPNS 2024.

Nah, untuk mengetahui apa saja tes CPNS 2024, berikut ini keterangannya.

Jadi, apa saja jenis tes CPNS 2024 wajib diketahui pelamar. Pasalnya untuk menjadi seorang abdi negara pelamar mesti melalui semua tes CPNS 2024 dengan hasil baik dan melampaui batas.

Menurut Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, seleksi CPNS memiliki dua kelompok besar tes, yakni Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang alias SKB.

SKD dan SKB ditempuh setelah pelamar lolos seleksi administrasi.

SKD mengukur kemampuan dan karakteristik pelamar dari segi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku. SKD terdiri atas tiga tipe tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sedangkan SKB menilai sejauh mana keahlian pelamar, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun perilakunya untuk menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan yang diemban.

Seperti halnya SKD, tes SKB CPNS 2024 akan diselenggarakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test).

Tapi selain materi SKB CAT, materi SKB tambahan dapat berupa, Psikotest, Tes potensi akademik, Tes kemampuan bahasa asing, Tes kesehatan jiwa, Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, Tes praktik kerja, Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi

Penilaian pada TWK, TIU, dan TKP jika benar bernilai 5, sedangkan salah atau tidak menjawab nilainya 0, bobot jawaban terendah 1.

Berdasar pasal 48 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, total poin SKD dan SKB akan diintegrasikan menjadi satu. Ketentuannya, SKD memiliki bobot sebesar 40%, sedangkan SKB sebesar 60%. Aris Arianto

Exit mobile version