Beranda Daerah Boyolali Kesadaran Pemilik Kendaraan di Boyolali untuk Uji KIR Rendah, Ini Langkah Dishub

Kesadaran Pemilik Kendaraan di Boyolali untuk Uji KIR Rendah, Ini Langkah Dishub

Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan, Dishub Boyolali, Heri Subagyo | Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Dishub Boyolali terus mendorong kesadaran pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang untuk melakukan uji KIR kendaraanya. Pasalnya, kesadaran tersebut masih rendah.

“Kalau kendaraan tak uji KIR, maka kelayakan atau kelaikan kendaraan pun terabaikan. Ini kan membahayakan keselamatan pemakai dan penumpangnya,” Kabid Pengujian dan Rekayasa Kendaraan, Dishub Boyolali, Heri Subagyo.

Ditemui wartawan pada Senin (22/7/2024), Heri juga membeberkan data minimnya kendaraan yang uji KIR. Pada tahun lalu atau 2023, hanya 6.608 kendaraan dari total 17.000 kendaraan di Boyolali yang melakukan uji KIR.

“Minim sekali, dari data itu hanya 38,85 persen pemilik kendaraan melakukan uji KIR berkala,”  ujarnya.

Dijelaskan, menurunnya kesadaran masyarakat akan kelaikan jalan kendaraan wajib uji ini terjadi sejak pandemi Covid-19 lalu. Padahal, Dishub Boyolali telah menggratiskan biaya uji KIR. Nyatanya, upaya itu belum mampu menarik minat pemilik kendaraan.

Padahal, uji KIR ini sangat penting dalam menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga kelaikan kendaraan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. Belum lagi, jumlah kendaraan terus meningkat.

“Makanya, kami membuat terobosan baru agar pemilik kendaraan wajib uji mau melakukan uji kir. Pemilik kendaraan yang akan uji KIR pun mendapatkan kemudahan,” paparnya.

Yakni dengan menambahkan fitur Pilih Sendiri Hari  di website Dishub Boyolali. Dengan fitur tersebut, maka pemilik kendaraan bisa memilih sendiri hari untuk melakukan uji kir. Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah.

”Pendaftaran bisa dilakukan dari rumah,” lanjut dia.

Dengan cara ini, maka pemilik kendaraan bisa melakukan uji kir pada hari sesuai keinginannya. Atau saat kendaraan tidak digunakan. Semisal, hari Jumat dan Sabtu, kendaraan sudah ada job atau disewa. Maka pemilik kendaraan bisa melakukan KIR pada hari lain yang longgar.

Namun untuk uji KIR masih dibatasi kuotanya. Yaitu maksimal 40 kendaraan setiap hari. Jika sudah penuh, maka pemilik kendaraan bisa memilih hari lainnya.

”Sehingga,  datang ke Dishub sudah ada kejelasan akan dilayani,” tegasnya. Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.