JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Praktik korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikorupsi ternyata mencapai 6 juta paket dengan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara sekaligus Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024) malam.
Tessa menjelaskan, jumlah bantuan sosial presiden pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020 mencapai 6 juta paket.
Bansos itu disalurkan untuk program penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.
“Kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau (pengadaan) tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata Tessa.
Menurutnya, dugaan korupsi Bansos presiden terjadi pada pengadaan tahap 3, 5, dan 6. Nilai kontrak pengadaan bansos presiden di tahap-tahap ini mencapai Rp 900 miliar.
Sementara itu, dugaan korupsi pengadaan bansos presiden ini masih didalami sehingga belum dapat didetailkan bentuk tindak pidana korupsinya.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Tessa Mahardhika menyampaikan penyidikan bansos presiden ini sudah berjalan sejak persidangan perkara korupsi bansos sebelumnya. Namun, saat itu KPK belum bisa mengungkapkan kerugian negara karena prosesnya masih berlangsung.
Dugaan rasuah itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 125 miliar. “Kerugian sementara Rp 125 miliar,” ucap Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Pada kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. “Tersangka IW merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa Mahardhika.