Beranda Umum Nasional Politisi PKS Sebut, Pelantikan 3 Wakil Menteri oleh Jokowi Perlu Dipertanyakan, Ini...

Politisi PKS Sebut, Pelantikan 3 Wakil Menteri oleh Jokowi Perlu Dipertanyakan, Ini Sebabnya

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mardani Ali Sera | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Menjelang akhir masa pemerintahnnya,  Kamis (18/7/2024) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang Wakil Menteri, di mana dua orang antaranya adalah orang dekat Calon Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Uniknya, Menteri Keuangan yang sudah memiliki Wakil Menteri, yakni Prof Suahasil Nazara, SE., M.Sc., Ph.D, masih ditambah satu lagi, yakni Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II. Untuk diketahui, Thomas Djiwandodo adalah keponakan dari Prabowo Subianto.

Orang dekat Prabowo yang juga dilantik sebagai Wakil Menteri adalah  Sudaryono, yang merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah. Dia dilantik menjadi Wakil Menteri  Pertanian. Sementara itu, Yuliot Tanjung dilantik sebagai Wakil Menteri Investasi atau Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Bagi Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Mardani Ali Sera,  sekalipun itu merupakan hak prerogatif presiden, namun pelantikan tiga Wakil Menteri menjelang akhir masa jabatan  Presiden itu patut dipertanyakan publik.

Baca Juga :  Didukung 190 SPPG, Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Senin, 6 Januari 2025

“Tapi hak itu dibatasi dengan prinsip reformasi birokrasi dan kepantasan. Waktu tiga bulan terakhir sebelum lengser, tentu perlu dijelaskan alasannya,” katanya.

Mardani mencontohkan, posisi Thomas Djiwandono yang  didapuk menjadi Wamenkeu II di kabinet Jokowi-Ma’ruf itu patut juga dipertanyaan, karena di posisi itu sudah ada Suahasil Nazara.

“Khusus posisi Wamenkeu, dengan sudah ada satu Wamenkeu, maka  perlu dipertanyakan keperluan utamanya apa sampai harus menambah Wamenkeu lagi,” kata Anggota Komisi II DPR ini.

Menurutnya, jika dilantiknya Thomas untuk menjaga agar APBN 2025 mengakomodasi program kerja Presiden terpilih, semestinya bisa dalam bentuk koordinasi saja.

“Boleh jadi ini untuk menyiapkan masa transisi yang mulus. Tapi sekali lagi kebijakan dan APBN hingga Pak Jokowi berakhir, sudah ditetapkan pada 2023. Jadi wajar jika publik bertanya apa kepentingannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penggeledahan Rumah Hasto PDIP Diklaim Cuma Pengalihan Isu Jokowi Finalis Tokoh Terkorup Dunia oleh OCCRP  

Inti dari semuanya, ujar Mardani Ali Sera, harus dipastikan pengangkatan Menteri atau Wakil Menteri  itu dilakukan untuk kepentingan rakyat. Bukan sekadar transaksi politik yang justru menambah beban rakyat.

www.tribunnews.com