Beranda Umum Nasional PP Muhammadiyah Didesak untuk Tolak Tawaran IUP Ormas Keagamaan dari Pemerintah, Ini...

PP Muhammadiyah Didesak untuk Tolak Tawaran IUP Ormas Keagamaan dari Pemerintah, Ini Alasannya

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) | tempo.co Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) | tempo.co Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“  Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diimbau untuk menolak izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.  Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah.

Imbauan itu dituangkan melalui sebuah petisi melalui sebuah platform change.org, dan hingga sekarang sudah  ditandatangani oleh hampir 1.000 orang.

Parama, pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskuai sejumlah elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, Parama mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu.

โ€œKami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,โ€ kata dia saat dihubungi, Sabtu (6 /7/2024).

Dalam tautan yang mengantarkan Tempo kepada petisi itu, tertulis dasar dari gerakan ini adalah perkembangan terakhir dari sikap PP Muhammadiyah. Para elite salah satu organisasi muslim terbesar di Indonesia itu belakangan disinyalir akan menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah.

Padahal, para pembuat petisi itu menilai pertambangan batu bara adalah mesin perusak iklim global. Emisi dari tambang dinilai akan memperparah krisis iklim yang mengancam kelangsungan hidup umat manusia. Mereka menilai banjir, kekeringan, dan bencana alam lainnya akan semakin sering terjadi.

Baca Juga :  Trump Hantam dengan Tarif Impor 32%, Indonesia Justru Perbesar Keran Impor dari AS

Tak hanya itu, mereka menilai konsesi tambang akan menjebak PP Muhammadiyah untuk terus melanggengkan industri ekstraktif dan melupakan upaya transisi ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Padahal, menurut mereka, Muhammadiyah adalah simbol perjuangan agama, nilai, dan norma yang luhur.

โ€œMenerima tawaran tambang berarti mengkhianati jati diri kita sebagai pelopor gerakan filantropis dan kesehatan yang mulia,โ€ bunyi petisi itu.

Sinyal penerimaan konsesi tambang itu antara lain muncul dari pernyataan pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung. Dia mengatakan Muhammadiyah belum menentukan sikap perihal menerima atau menolak izin usaha pertambangan (IUP) oleh organisasi kemaasyarakatan (ormas) keagamaan.

 

โ€œKalau dikasih, kan kami tidak boleh menolak, ya,โ€ katanya usai diskusi di ruang rapat Komisi IX di Senayan, Rabu (26/6/2024).

Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah sebelumnya juga menggelar Sarasehan Tambang Ramah Lingkungan di Yogyakarta, Sabtu, 22 Juni lalu. Sarasehan ini disebut untuk mempertimbangkan sikap PP Muhammadiyah terhadap izin usaha pertambangan atau IUP untuk ormas keagamaan.

Baca Juga :  Aksi Indonesia Gelap Disindir, BEM SI Tantang Presiden Prabowo Dialog Terbuka

Sumber Tempo yang turut diundang dalam acara itu bercerita, sarasehan itu bertujuan mengkaji dua perspektif baik mendukung maupun menerima konsesi tambang dari pemerintah. Menurut dia, kedua opsi itu masih terbuka bagi PP Muhammadiyah.

โ€œBaik menerima atau menolak, dua-duanya harus punya basis kajian,โ€ ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip Rabu (26/6/2024).

www.tempo.co