
WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) mulai tahun ajaran 2024/2025.
Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dalam implementasi Kurikulum Merdeka yang telah digulirkan sejak tahun 2021.
Melalui laman resminya, peniadaan atau penghapusan jurusan ini bertujuan memberikan keleluasaan belajar bagi siswa dan memfasilitasi mereka dalam memilih minat dan bakat mereka dengan lebih bebas.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa dapat memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, tanpa harus terpaku pada batasan jurusan.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan ini bukanlah hal yang baru, melainkan telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada 2022, sebanyak 50% sekolah telah menerapkan Kurikulum Merdeka, dan di 2024, angka tersebut sudah mencapai 90-95% di seluruh Indonesia.
โPeniadaan jurusan di SMA ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,โ ujar Anindito Aditomo.
Anindito Aditomo juga menambahkan bahwa peniadaan jurusan ini diharapkan dapat menghapus diskriminasi terhadap siswa dari jurusan non-IPA dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Dengan Kurikulum Merdeka, semua siswa lulusan SMA dan SMK dapat mendaftar ke semua program studi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka saat SMA/SMK.
Kebijakan penghapusan jurusan ini disambut dengan berbagai respon dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini dengan harapan dapat memberikan keleluasaan belajar bagi siswa dan membantu mereka menemukan minat dan bakat mereka.
Namun, beberapa pihak lain juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kesiapan sekolah dan guru dalam menerapkan Kurikulum Merdeka secara menyeluruh.
Kemendikbudristek memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan kepada sekolah dan guru untuk memastikan kelancaran implementasi Kurikulum Merdeka.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun jurusan dihapus, siswa SMA masih akan mendapatkan pelajaran dasar di bidang IPA, IPS, dan Bahasa. Selain itu, siswa juga masih dapat memilih mata pelajaran peminatan sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Kebijakan penghapusan jurusan ini merupakan langkah besar dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Diharapkan dengan kebijakan ini, siswa dapat lebih bebas dalam mengeksplorasi potensi mereka dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Aris Arianto