Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Seorang Gelandangan Tiba-tiba Jatuh Terlentang di Depan Toko di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Bantul, dan Langsung Meninggal

Sejumlah aparat kepolisian memeriksa lokasi kejadian gelandangan mendadak meninggal dunia di depan toko sayur di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Padukuhan Priyan, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada Minggu (28/7/2024) | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga di sekitar  Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Padukuhan Priyan, Kalurahan Trirenggo, Bantul dihebohkan oleh penemuan jasad seorang gelandangan berinisial SS (75) di depan toko sayur, Minggu (28/7/2024) pukul 09.40 WIB.

Menurut penjelasan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawanan toko sayur di lokasi kejadian yakni MYR (30).

“Saat itu MYR sedang bekerja dan melihat korban tiba-tiba terjatuh dan terlentang di depan toko atau tempat kerja MYR,” jalasnya kepada awak media.

Kejadian itu juga diketahui oleh salah satu konsumen toko sayur tersebut dan langsung menghubungi pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul untuk meminta bantuan.

“Selang kurang lebih 15 menit, satu unit ambulance PMI Kabupaten Bantul tiba di lokasi kejadian dan membawa korban ke RS Panembahan Senopati Bantul untuk penanganan lebih lanjut,” urainya.

Sesampai di RS Panembahan Senopati Bantul, korban mendapatkan pemeriksaan. Sayangnya, korban sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan dokter di RS Panembahan Senopati Bantul, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Namun tidak ditemukan tanda-tanda luka atau bekas luka kekerasan,” bebernya.

Usut punya usut, korban tersebut merupakan warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul dan sudah berada di depan toko sayur tempat kejadian perkara selama sepekan untuk meminta minta kepada pengunjung atau konsumen toko sayur tersebut.

Terkait penyebab kematian, kata Jeffry, hingga saat ini belum diketahui. Meski begitu, kini polisi sudah menghubungi keluarga korban untuk diserahkan dan makamkan.

“Pihak keluarga korban, kini sudah menerima kepergian korban dan tidak menuntut siapapun secara hukum,” tandasnya.

Exit mobile version