Beranda Daerah Solo Tim PKM Riset Sosial Humaniora UNS Teliti Fenomena Perselingkuhan di Tiktok

Tim PKM Riset Sosial Humaniora UNS Teliti Fenomena Perselingkuhan di Tiktok

Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNS melakukan penelitian terkait fenomena perselingkuhan terhadap keputusan menikah bagi remaja Gen Z pengguna TikTok. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNS melakukan penelitian terkait fenomena perselingkuhan terhadap keputusan menikah bagi remaja Gen Z pengguna TikTok.

Tim riset ini beranggotakan dari tiga orang mahasiswa Bimbingan dan Konseling Universitas Sebelas Maret angkatan 2021 yaitu Rizkita Ramadhani (Ketua), Ririn Eka Septianawati, dan Tiyas Ardhityawati. Penelitian ini didampingi oleh Adi Dewantoro, M.Pd. selaku dosen pembimbing.

Penelitian dilakukan pada Bulan Juni-Agustus 2024 dengan melakukan wawancara kepada 5 subjek yang termasuk dalam masa remaja akhir (berusia 18-21 tahun) dan berdomisili di Surakarta.

Diketahui fenomena perselingkuhan hampir setiap saat muncul di sosial media. Kasus perselingkuhan sendiri menjadi isu yang dikemas berbentuk video dalam aplikasi TikTok.

Munculnya berbagai kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh kalangan selebritis, orang biasa maupun pengalaman orang lain menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pandangan remaja.

Sedangkan pengaruh media sosial terhadap kasus perselingkuhan ini menjadi pemicu rusaknya rumah tangga. Karena pengguna media menjadi mencurigai ayah dan ibu mereka sendiri.

Baca Juga :  Respati Tepis Isu PKH akan Dihapuskan

Takut menjalin hubungan dengan lawan jenis, berniat untuk menunda menikah di masa depan, bahkan berkeinginan untuk tidak menikah sama sekali.

“Sekarang ini banyak sekali pengguna TikTok yang menyebarkan konten perselingkuhan padahal perselingkuhan termasuk dalam hal privat. Memang banyak yang bilang dibikin konten untuk memberikan sanksi ke pelaku tetapi sebenarnya lebih banyak hal negatif yang termuat dalam konten tersebut,” terang Rizkita Ramadhani, Ketua, Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNS.

Beberapa hal negatif yang termuat dalam konten perselingkuhan tersebut diantaranya seperti penyebaran data pribadi ataupun pornografi yang menjadi jejak digital.

Kemudian pada kolom komentar juga banyak pengguna TikTok berusia remaja yang menyampaikan ketidak inginan untuk menikah setelah melihat banyak kasus perselingkuhan yang dimuat di media sosial.

“Oleh karena itu tim kami tertarik untuk meneliti makna dan pola keterkaitan remaja Gen Z pengguna TikTok terkait fenomena perselingkuhan dan keputusan menikah” sambung Rizkita Ramadhani.

Baca Juga :  Konsisten Pada Kepemimpinan Muda, Respati Apresiasi JCI

Dari penelitian ini kemudian didapatkan hasil bahwa regulasi diri sangat diperlukan ketika menggunakan media sosial TikTok. Oleh karena itu salah satu hasil dari penelitian ini berupa buku saku digital terkait regulasi diri dalam bermain sosial media yang nantinya akan disebarkan di media sosial. Ando