Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tragis, Ayah di Sleman Ini Dihabisi Anak Kandung dengan Palu Pemecah Batu!

Ilustrasi mayat | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Siapa sangka, seorang ayah di Ngaglik, Sleman ini harus tewas di tangan anak kandung sendiri? Itulah yang dialami oleh S (68), warga Dusun Yapah, Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman.

Ia mengalami kejadian tragis karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, FPB (22) pada Senin (22/7/2024) malam.  Menurut dugaan, pelaku mengalami depresi hingga tega menghabisi ayahnya sendiri.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, mengungkapkan motif pelaku tega membunuh ayah kandungnya sendiri karena sakit hati.

Pelaku disebut minta dibelikan Playstation, tapi permintaan tersebut tidak dituruti oleh sang ayah.

Selanjutnya, pelaku juga meminta dicarikan kerjaan, tetapi sang ayah belum mendapat pekerjaan untuk pelaku. Hal tersebut membuat pelaku marah dan gelap mata.

“Sementara latar belakang yang bersangkutan (pelaku) juga selama ini depresi,” katanya.

Adapun terkait modus peristiwa tersebut, pelaku membunuh ayahnya menggunakan palu pemecah batu, yang dipukulkan ke kepala korban berkali-kali.  Kini, pelaku sudah diamankan dan diperisa secara intensif di Polsek Ngaglik.

Sembari menghadirkan psikiater untuk melakukan observasi sekaligus pemeriksaan kejiwaan terhadap terduga tersangka.

“Tapi yang jelas, yang bersangkutan agak sulit diajak berkomunikasi tapi sudah bisa mengutarakan motif yang mendasari perbuatannya dia,” ujar Ardi.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri, mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (22/7/2024) malam.

Kronologi kejadian bermula ketika saksi yang merupakan anak pertama, HAR (35), bermaksud menjenguk sang ayah.

Ketika hendak masuk rumah, kondisi lampu di dalam rumah semuanya padam. Saksi lalu masuk ke dalam rumah dengan membuka kunci dari jendela.

Kemudian menyalakan lampu ruang tamu dan kamar tidur korban.

“Saat itu saksi melihat darah di bawah tempat tidur dan melihat (tubuh) korban (ayahnya) ada di bawah tempat tidur,” kata Mashuri.

Saat itu, saksi tiba-tiba dipukul dari belakang dengan palu besar oleh terduga tersangka, yang juga merupakan adik saksi sekaligus anak bungsu korban, sehingga terjadi perkelahian.

Tersangka yang diduga mengalami kelainan jiwa ini akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Saat kejadian pembunuhan terjadi, sebenarnya di dalam rumah tersebut ada anak kedua korban, D (23), yang berada di kamar sebelah. Tetapi, D diduga juga mengalami gangguan kejiwaan.

Saat terjadi perkelahian, D turut membantu kakaknya untuk melumpuhkan tersangka.

Korban, yang kini berusia 66 tahun sehari-hari tinggal serumah bersama ketiga anaknya. Adapun sang istri sudah meninggal dunia.

“Istri korban sudah meninggal dunia. Anak yang jadi tersangka ini infonya gangguan kejiwaan. Makanya ini kami bawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaan tersangka,” katanya.

Dalam perkara pembunuhan ayah kandung ini, polisi sudah meminta keterangan tersangka.

Namun upaya itu belum maksimal karena tersangka mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat dari RS Grhasia Pakem.

Kendati demikian untuk meyakinkan, polisi kembali memeriksakan tersangka ke ahli kejiwaan.

“Kami sekarang menunggu dari ahli kejiwaan. Observasi terhadap yang bersangkutan seperti apa,” ujar Mashuri.  

 

Exit mobile version