Beranda Nasional Jogja 240  Warga Rejosari, Batul Alami Krisis Air Bersih

240  Warga Rejosari, Batul Alami Krisis Air Bersih

Foto ilustrasi kekeringan / Dok Joglosemarnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sekitar 240 jiwa yang terdiri dari 60 KK di Pedukuhan Rejosari, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul mulai mengalami krisis air bersih  sebagai akibat musim kemarau 2024 yang mendera.

Menurut penjelasan Lurah Terong, Sugiyono, jumlah penduduk di wilayahnya yang terdampak kekeringan itu sebanyak 240 jiwa atau yang terdiri atas 60 KK.

“Kekeringannya sudah mulai terjadi pada bulan yang lalu. Jadi, debit air di sana saat itu mulai penurunan,” paparnya kepada Tribunjogja.com, Jumat (9/8/2024).

Maka dari itu, sejumlah warga di sana mau tidak mau harus mencari atau ngangsu air dari satu titik ke titik lainnya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kondisi itu sebenarnya kerap terjadi saat musim kemarau. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kini pihaknya tengah mengajukan permohonan dropping air bersih kepada Dinas Sosial DIY.

Baca Juga :  Tebing Longsor di Kulonprogo Sempat Putuskan Akses Jalan Kalibawang-Samigaluh  

“Jadi sampai saat ini permohonan itu masih diproses. Kami belum tahu permohonan dropping air itu kapan akan diberikan dan jumlahnya berapa,” ucap dia.

Meski demikian, Sugiyono berharap kepada instansi tersebut untuk segera membantu memenuhi kebutuhan air bersih warganya.

“Untuk jumlah kebutuhan di Padukuhan Rejosari itu paling tidak ada dropping air 10 tangki (setara 50.000 liter air bersih),” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada 2022-2023 lalu pihaknya telah mengajukan permohonan pembuatan sumur bor kepada pemerintah terkait.

Pengajuan pembuatan sumur bor itu diperuntukkan di sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan. Satu di antara di Padukuhan Rejosari.

Hasilnya, pembuatan sumur bor baru bisa dilaksanakan pada 2025 dan hanya diberikan untuk wilayah Padukuhan Terong 1 dan Padukuhan Rejosari.

“Ya memang permohonan itu sudah terus kami lakukan sejak beberapa tahun lalu sampai sekarang. Tetapi, hal itu kan tidak serta merta langsung ditindak, karena harus melalui berbagai proses,” tutup dia.

Baca Juga :  Gegara Parkir Malam-malam Tak Memberi Tanda, Sepeda Motor Gasak Bodi Truk di Kulonprogo Hingga Tewas di Tempat

www.tribunnews.com